Sejumlah tawanan Palestina yang dibebaskan oleh serdadu ‘Israel’ tiba di Deir al-Balah, Gaza, Palestina, melalui fasilitasi Komite Internasional Palang Merah (ICRC), pada 27 Mei 2026. [Khalil Ramzi Alkahlut – Anadolu Agency].
PALESTINA (Middle East Monitor|PIC) – Empat belas misi diplomatik yang bertugas di Palestina mendesak penjajah zionis ‘Israel’ untuk segera mengizinkan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengunjungi para tawanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara ‘Israel’.
Mereka juga menyatakan keprihatinan atas memburuknya kondisi kesehatan dokter Palestina, Hussam Abu Safiya.
Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh misi diplomatik Belgia, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Prancis, Irlandia, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Pernyataan itu dipublikasikan melalui akun resmi misi Uni Eropa di platform X.
Dalam pernyataannya, para diplomat mendesak ‘Israel’ untuk memenuhi kewajibannya dalam menghormati hak-hak para tawanan sesuai hukum internasional.
“Kami menyerukan ‘Israel’ untuk menegakkan kewajiban hak asasi manusia terhadap para tawanan berdasarkan hukum internasional, termasuk dengan segera memberikan akses kepada ICRC ke seluruh fasilitas penahanan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Mereka juga menyambut putusan terbaru lembaga “pengadilan tertinggi” ‘Israel’ yang menyatakan bahwa keputusan ‘Israel’ yang melarang ICRC mengunjungi tawanan Palestina merupakan tindakan yang melanggar hukum. Para diplomat mendesak agar putusan tersebut segera diterapkan secara penuh.
Sejak Oktober 2023, ‘Israel’ melarang ICRC mengunjungi tawanan Palestina yang ditahan di penjara maupun pusat-pusat penahanan ‘Israel’.
Pada 4 Juni lalu, lembaga “pengadilan tertinggi” ‘Israel’ secara bulat memutuskan bahwa keputusan rezim zionis yang menolak akses ICRC kepada tawanan Palestina bertentangan dengan hukum dan memerintahkan agar keputusan tersebut dicabut.
Selain itu, misi-misi diplomatik tersebut menyoroti semakin luasnya penggunaan “penahanan administrative” oleh penjajah ‘Israel’.
Mereka menyebutkan bahwa saat ini lebih dari 9 ribu warga Palestina ditahan di penjara-penjara ‘Israel’, termasuk ribuan orang yang ditahan tanpa dakwaan maupun proses peradilan.
Kampanye Digital Global Diluncurkan untuk Membela Tahanan Perempuan Palestina
Sebuah kampanye digital internasional diluncurkan untuk membela para tawanan perempuan Palestina yang disekap di penjara-penjara penjajah ‘Israel’. Para penggagas kampanye menyerukan aksi bersama di media sosial yang dimulai pada 20 Juli 2026.
Kampanye ini mengusung tagar #TheirFreedomIsOurDuty (Kebebasan Mereka adalah Tanggung Jawab Kita). Melalui kampanye tersebut, masyarakat diajak untuk membagikan foto dan kisah para tawanan perempuan Palestina, menyoroti pengalaman yang mereka alami selama masa penahanan, serta mendorong media internasional dan organisasi HAM agar memberikan perhatian dan melakukan langkah-langkah advokasi.
Berdasarkan materi kampanye yang beredar melalui sejumlah media Palestina, para penyelenggara juga mengimbau para pendukung untuk menerjemahkan dan menyebarluaskan informasi tentang tawanan perempuan Palestina ke berbagai bahasa agar dapat menjangkau audiens yang lebih luas.
Selain itu, peserta kampanye didorong untuk mempublikasikan kesaksian para tawanan perempuan di berbagai platform media sosial dan mengajak lebih banyak orang untuk bergabung dalam aksi digital yang dilakukan secara serentak tersebut.
Kampanye ini secara khusus berfokus pada upaya mendokumentasikan kondisi para tawanan perempuan Palestina, sekaligus menyoroti berbagai kesulitan dan keteguhan mereka selama berada dalam penjara penjajah. (Middle East Monitor|PIC)