GAZA (PIC) – Blokade Gaza tak sekadar diukur dari jumlah truk bantuan yang masuk atau tambahan jam pasokan listrik. Bagi lebih dari dua juta warga Gaza, kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan kebebasan bergerak sangat dipengaruhi oleh tindak-tanduk penjajah zionis.
Laut, pelintasan, dan wilayah udara yang mengelilingi Gaza dijadikan penjajah sebagai penghalang yang membatasi hampir seluruh aspek kehidupan penduduk.
Sejak zionis memperketat blokade pada 2006, pembatasan berkembang dari “aturan keamanan” menjadi sistem yang mengendalikan pergerakan orang, barang, bahan bakar, bahan baku, layanan kesehatan, dan perdagangan.
Sejak agresi genosida yang dimulai pada Oktober 2023, dampaknya semakin berat. Kelaparan dan pembatasan layanan dasar menjadi bagian dari krisis kemanusiaan yang terus memburuk.
Krisis yang Dirancang untuk Berlangsung Lama
Berbeda dengan banyak wilayah konflik lainnya, blokade Gaza bukanlah tindakan sementara. Blokade telah berlangsung selama bertahun-tahun dan terus mengikis kemampuan masyarakat.
Kerusakan infrastruktur sulit diperbaiki karena terbatasnya akses terhadap material konstruksi. Pasien yang tertunda mendapatkan perawatan akibat penutupan perbatasan juga sering kehilangan kesempatan penting untuk menyelamatkan kesehatan mereka.
Penjajah zionis ‘Israel’ mengendalikan sebagian besar pelintasan darat, wilayah udara, dan perairannya. Sementara itu, akses melalui Pelintasan Rafah juga kerap dipengaruhi faktor politik dan keamanan di luar kendali warga Gaza.
Akibatnya, persoalan yang dihadapi bukan sekadar kekurangan pasokan, tetapi hilangnya kemampuan masyarakat untuk menentukan kehidupan ekonomi dan kemanusiaan mereka sendiri.
Pembatasan mencakup pangan, benih pertanian, suku cadang, peralatan telekomunikasi, perlengkapan medis, hingga bahan bakar. Dampaknya merembet ke seluruh sektor kehidupan: toko roti berhenti beroperasi, stasiun pompa air lumpuh, rumah sakit kesulitan berfungsi, layanan ambulans terganggu, dan sistem sanitasi memburuk.
Karena itu, krisis Gaza bukanlah satu keadaan darurat unggal, melainkan rangkaian krisis yang saling terkait, sehingga bantuan terbatas tidak cukup untuk mengatasinya.
Ekonomi Gaza: Dari Produktivitas ke Ketergantungan Bantuan
Sebelum blokade, Gaza memiliki sektor pertanian, industri, dan perdagangan yang terhubung dengan pasar di Tepi Barat dan luar negeri. Namun pembatasan ekspor, impor, dan mobilitas secara bertahap melemahkan sektor-sektor tersebut dan menghilangkan mata pencarian ribuan pekerja, petani, dan pelaku usaha.
Dampaknya bukan hanya meningkatnya kemiskinan, tetapi juga melemahnya kemampuan masyarakat untuk memproduksi pangan, menciptakan lapangan kerja, dan memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri.
Berbeda dengan krisis ekonomi biasa yang dapat diatasi melalui investasi dan pembangunan, hampir setiap upaya pemulihan di Gaza terbentur oleh pembatasan pelintasan, pasokan energi, bahan baku, dan perdagangan.
Bantuan pangan dapat meringankan beban keluarga, tetapi tidak dapat mengembalikan akses petani ke lahannya, membuka kembali wilayah tangkap nelayan, atau menghidupkan pabrik yang hancur akibat perang dan kekurangan bahan bakar.
Karena itu, pemulihan ekonomi Gaza tidak dapat dipisahkan dari tuntutan penghentian agresi, pencabutan blokade, dan pembukaan perlintasan secara berkelanjutan.
Dampak Kemanusiaan dari Blokade Gaza
Krisis Gaza tidak hanya soal kekurangan makanan. Warga juga menghadapi keterbatasan akses terhadap air bersih, bahan bakar, layanan kesehatan, tempat tinggal, dan sumber penghasilan.
Kelaparan berkaitan erat dengan pengungsian, kerusakan infrastruktur, dan pembatasan yang menghambat akses terhadap kebutuhan pokok. Pada saat yang sama, rumah sakit menghadapi kekurangan listrik, obat-obatan, peralatan medis, dan tenaga kesehatan.
Anak-anak serta mahasiswa juga mengalami gangguan pendidikan berkepanjangan yang mengancam masa depan mereka.
Gencatan senjata sementara dan pengiriman bantuan saja tidaklah cukup untuk mengatasi krisis. Pemulihan yang berkelanjutan membutuhkan pencabutan blokade, akses kemanusiaan tanpa hambatan, perlindungan warga sipil, pembangunan kembali infrastruktur, serta pemulihan kebebasan bergerak dan aktivitas ekonomi. (PIC)