Beranda / Palestina / Penjajah Berambisi Cengkeram Tepi Barat: Dari Kontrol Sementara Menuju Aneksasi Nyata
Kabar Palestina
13 Mar 2026

Penjajah Berambisi Cengkeram Tepi Barat: Dari Kontrol Sementara Menuju Aneksasi Nyata

Penjajah Berambisi Cengkeram Tepi Barat: Dari Kontrol Sementara Menuju Aneksasi Nyata
Bagikan:

PALESTINA (PIC) –  Apa yang kini terjadi di Tepi Barat tak lagi bisa dibaca sekadar sebagai eskalasi keamanan atau ekspansi permukiman rutin. Sejumlah analis politik menilai, situasi telah bergerak menjadi sebuah jalur politik terintegrasi yang bertujuan membentuk ulang realitas geografis dan hukum—hingga pada akhirnya mengokohkan fakta-fakta baru yang menggerus fondasi gagasan negara Palestina.

Indikasinya menumpuk: percepatan pembangunan permukiman, pengaktifan kembali proyek-proyek yang lama dibekukan, serta penerapan pola kontrol baru atas tanah dan penduduk.

Semua ini menunjukkan bahwa fase saat ini bukan sekadar babak lanjutan konflik, melainkan titik balik yang berpotensi mengubah watak konflik itu sendiri—menggeser posisi penjajah ‘Israel’ dari mengelola penjajahan ke tahap menyelesaikan sesuai dengan ambisinya sendiri.

Oslo: Berakhir Tanpa Pernyataan Resmi?

Analis politik Amjad Bishkara menilai bahwa Kesepakatan Oslo pada dasarnya sudah berakhir, meskipun tidak pernah diumumkan secara resmi.

Menurutnya, jika suatu saat penjajah ‘Israel’ secara terbuka mendeklarasikan aneksasi sebagian wilayah Tepi Barat, itu hanya akan menjadi “paku terakhir di peti mati” perjanjian tersebut. Sebab, kata dia, isi Oslo sebenarnya sudah lama terkikis secara bertahap melalui berbagai kejahatan di lapangan.

Bishkara menegaskan bahwa aneksasi bukan lagi sekadar kemungkinan di masa depan. Ia menyebutnya sebagai proses yang telah berlangsung diam-diam selama bertahun-tahun.

Ia merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, pada 2017 yang secara terbuka menyerukan pergeseran dari “mengelola konflik” menjadi “menyelesaikan konflik” melalui rencana bertajuk menyelesaikan Konflik.

Menurut Bishkara, gagasan yang dulu terdengar teoretis itu kini telah berubah menjadi tindakan nyata di lapangan.

Namun, ia menilai persoalan tidak hanya terletak pada tindak-tanduk ‘Israel’. Masalah yang lebih dalam, katanya, adalah tidak adanya respons politik Palestina yang sebanding dengan tingkat ancaman tersebut.

Kepemimpinan Palestina dinilai masih bertaruh pada jalur politik yang dalam praktiknya sudah tidak berjalan, meskipun posisi dan strategi ‘Israel’ telah berubah secara mendasar.

Akibatnya, muncul kesenjangan antara realitas politik di lapangan dan wacana resmi yang disampaikan kepada dmini. Kesenjangan ini, menurut Bishkara, melemahkan kemampuan untuk merumuskan strategi yang jelas dan terpadu dalam menghadapi situasi.

Ia juga menilai bahwa tanpa perlu mengumumkan pembubaran Otoritas Palestina secara resmi, ‘Israel’ secara sistematis mengurangi substansi kedaulatannya. Di sisi lain, struktur dministrative otoritas tetap dipertahankan untuk mengurus kehidupan sehari-hari warga Palestina.

Bishkara tidak menutup kemungkinan bahwa proses ini pada akhirnya akan mengubah Otoritas Palestina menjadi sekadar badan administratif terbatas—mengelola kantong-kantong penduduk Palestina tanpa kedaulatan nyata. Sebuah model pemerintahan mandiri yang ada secara dministrative, tetapi minim kekuasaan politik yang sesungguhnya.

Aneksasi sebagai Pilihan Strategis, Bukan Tindakan Sementara

Penulis dan peneliti politik Mohammad Al-Qeeq menilai bahwa apa yang terjadi di Tepi Barat menunjukkan pergeseran mendasar: dari siasat kontrol sementara menuju proyek aneksasi nyata. Menurutnya, langkah ini bertujuan mengakhiri sisa-sisa fondasi kedaulatan Palestina yang masih ada.

Al-Qeeq menjelaskan, dihidupkannya kembali proyek-proyek sensitif—seperti proyek E1 di timur Baitul Maqdis—menjadi indikator penting perubahan arah siasat penjajah. Proyek tersebut sebelumnya dihindari oleh ‘Israel’ karena kekhawatiran terhadap reaksi internasional.

Namun kini, kemunculannya kembali menunjukkan perubahan besar dalam kalkulasi politik ‘Israel’ serta meningkatnya kepercayaan diri untuk memaksakan fakta baru tanpa menanggung biaya politik yang berarti.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan permukiman—terutama di Area C—serta penerapan undang-undang ‘Israel’ yang memperluas cakupan yurisdiksi hukumnya di Tepi Barat, mencerminkan pergeseran dari sekadar mengelola konflik menjadi upaya merekayasa ulang konflik secara menyeluruh.

Dampaknya, wilayah Palestina semakin terfragmentasi menjadi kantong-kantong geografis yang terpisah dan kehilangan prasyarat dasar untuk membentuk negara yang utuh.

Menurut Al-Qeeq, perubahan ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia menilai adanya lingkungan internasional dan regional yang kondusif, termasuk dukungan Amerika Serikat serta dinamika politik pasca Deal of the Century (Kesepakatan Abad Ini), telah memberikan aying politik yang memungkinkan ‘Israel’ melangkah lebih jauh dalam mengokohkan realitas baru tersebut.

Mendefinisikan Ulang Fungsi Otoritas

Penulis dan analis politik Adel Shadid berpendapat bahwa apa yang terjadi melampaui aneksasi geografis hingga mencapai pendefinisian ulang fungsi Otoritas Palestina itu sendiri dalam sistem yang ingin dipertahankan ‘Israel’.

Shadid menjelaskan bahwa zionis ‘Israel’ tidak selalu berkepentingan untuk membubarkan Otoritas Palestina sepenuhnya. Sebaliknya, yang diinginkan adalah membentuk ulang perannya menjadi sekadar alat administratif fungsional—mengurus urusan sipil warga Palestina tanpa memiliki unsur kedaulatan apa pun.

Model seperti ini, katanya, meringankan beban penjajah ‘Israel’, namun tanpa memberikan hak politik nyata kepada rakyat Palestina.

Menurut Shadid, aspek paling berbahaya dari fase saat ini adalah sifat perubahannya yang berlangsung perlahan dan tanpa gejolak besar.

Transformasi dilakukan melalui akumulasi langkah hukum, siasat administratif, dan tindakan di lapangan. Dengan cara itu, realitas baru tercipta dan menguat sebelum pernah diumumkan sebagai keputusan politik resmi.

Pola semacam ini membuat upaya untuk menentangnya jauh lebih rumit. Perubahan tidak terjadi dalam satu momen dramatis yang mudah dikenali, melainkan melalui proses panjang pembentukan fakta di lapangan yang perlahan menjadi “normal baru”.

Shadid memperingatkan, jika tren ini terus berlanjut, gagasan tentang negara Palestina akan terkikis secara nyata, meskipun mungkin tetap hidup sebagai konsep politik di atas kertas.

Bahaya sesungguhnya, tegasnya, adalah menguatnya model “entitas populasi terisolasi”: wilayah-wilayah kantong yang dikelola secara birokratis, tetapi tidak memiliki kendali atas tanah, sumber daya, maupun perbatasan.

Sejumlah analis sepakat bahwa Oslo Accords kini berada di titik paling rapuh sejak ditandatangani. Dengan percepatan perubahan politik dan fakta lapangan, Tepi Barat dinilai tengah memasuki fase paling sensitif—fase yang berpotensi membentuk realitas baru yang sulit untuk dibalikkan. (PIC)

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami