Beranda / Palestina / Rekayasa Diksi: Bukti Ketidakadilan Media Internasional tentang Isu Palestina
Kabar Palestina
21 Jun 2026

Rekayasa Diksi: Bukti Ketidakadilan Media Internasional tentang Isu Palestina

Rekayasa Diksi: Bukti Ketidakadilan Media Internasional tentang Isu Palestina
Bagikan:

GAZA (PIC) – Media-media besar internasional cenderung menghindari penggunaan diksi (pilihan kata) atau istilah yang memiliki konsekuensi hukum seperti “penjajahan”, “pendudukan”, “kejahatan perang”, dan “pelanggaran berat hak asasi manusia” ketika memberitakan pelanggaran yang dilakukan penjajah zionis ‘Israel’ terhadap rakyat Palestina.

Sebaliknya, media-media tersebut lebih sering menggunakan istilah yang berpotensi menyesatkan opini publik, seperti “operasi”, “pertahanan”, “penguatan kendali”, “langkah-langkah keamanan”, dan “kontraterorisme”. Pilihan diksi ini mencerminkan pendekatan yang bertentangan dengan realitas ketika membahas persoalan Palestina.

Padahal, akar persoalan di Palestina terletak pada keberlanjutan penjajahan yang dilakukan ‘Israel’ sejak tahun 1948. Namun, banyak media internasional justru menyajikan pemberitaan yang menutupi realitas penjajahan tersebut.

Hal ini memperlihatkan bagaimana Palestina direpresentasikan dalam media Barat, serta bagaimana berbagai rujukan dan istilah digunakan untuk “memutihkan” realitas melalui penggunaan terminologi yang tidak sesuai fakta, sebagaimana diungkap dalam laporan yang dipublikasikan Kantor Berita Anadolu.

Meski praktik penjajahan dan kolonisasi di Palestina berlangsung secara nyata dan terang-benderang, selama bertahun-tahun fakta-fakta tersebut dalam wacana politik dan media internasional kerap disajikan dengan istilah yang netral dan menyesatkan seperti “masalah”, “krisis”, “konflik”, atau “persoalan”.

Menurut hukum internasional, pendudukan wilayah, pembunuhan warga sipil, pengusiran paksa penduduk, penyitaan rumah, penghancuran tempat usaha, perusakan lahan pertanian, perampasan ternak, pengepungan kawasan permukiman, serta pembatasan sistematis terhadap pergerakan penduduk merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai “pendudukan”, “pembersihan etnis”, dan “apartheid”.

Bahkan, banyak pakar hukum internasional dan organisasi hak asasi manusia menyebutnya sebagai “genosida”.

Dalam laporan tertanggal 2 April 2025, jaringan televisi Amerika Serikat CNN menggambarkan eskalasi agresi zionis di Gaza sebagai “perluasan operasi militer”.

Pendudukan wilayah oleh zionis ‘Israel’ disebut sebagai “pengambilalihan wilayah”, sementara pengusiran paksa warga Palestina digambarkan sebagai “perintah evakuasi area”.

Media-media internasional juga secara konsisten menghindari penggunaan istilah seperti “pendudukan”, “agresi”, “invasi”, “pembantaian”, “pengepungan”, “genosida”, “pembersihan etnis”, dan “apartheid” untuk menggambarkan kejahatan ‘Israel’, meskipun istilah-istilah tersebut dinilai sebagai deskripsi hukum dan moral yang tepat atas praktik yang terjadi.

Sebagai contoh, sejumlah laporan media mengungkap bahwa manajemen surat kabar Amerika The New York Times memberlakukan pembatasan terhadap penggunaan istilah seperti “genosida”, “pembersihan etnis”, “wilayah pendudukan”, dan “pembantaian” dalam pemberitaan mengenai kejahatan ‘Israel’.

Sebaliknya, rentetan agresi ‘Israel’ dan praktik penjajahan kerap diberitakan sebagai “operasi”, “upaya pertahanan”, “langkah keamanan”, “penguatan kendali”, atau “kontraterorisme”—istilah-istilah yang mengesankan tindakan tersebut sebagai langkah yang sah, perlu, dan tidak terhindarkan.

Meskipun hukum internasional mengakui ‘Israel’ sebagai “entitas pendudukan” di Palestina, media seperti BBC, CNN, The New York Times, dan The Washington Post lebih sering menggunakan ungkapan seperti “wilayah yang dikuasai ‘Israel’”, “wilayah sengketa”, atau “daerah yang diklaim oleh warga Palestina”. Pilihan bahasa ini dinilai sebagai upaya menghindari penyebutan langsung terhadap realitas penjajahan.

Dalam konteks tersebut, BBC pada 27 Agustus 2024 menerbitkan laporan berjudul “Pemukim ‘Israel’ Merebut Tanah Palestina di Bawah Bayang-Bayang Perang dan Berharap Menetap Secara Permanen”.

Laporan BBC itu menyebut warga ‘Israel’ yang mengambil alih tanah Palestina sebagai “pemukim”, sementara proses penjajahan tanah Palestina digambarkan dengan istilah “pengambilalihan” dan “akuisisi”.

Dalam kasus lain, kantor berita Associated Press (AP) pada 3 Februari 2026 menerbitkan laporan mengenai pendudukan wilayah Tepi Barat oleh ‘Israel’. AP menggambarkannya sebagai “langkah-langkah ‘Israel’ untuk memperkuat kendali atas Tepi Barat”.

Melalui terminologi semacam itu, AP dinilai mereduksi dampak nyata penjajahan dengan menggunakan konsep-konsep yang memperhalus tingkat keparahan situasi, seperti kata “kendali” dan “langkah-langkah”.

Media-media serupa juga kerap menggambarkan zionis ‘Israel’ sebagai “satu-satunya negara demokratis sekuler di Timur Tengah”, sementara militer ‘Israel’ dipresentasikan sebagai “pasukan pertahanan”.

Contoh lain dari pemberitaan yang dianggap tidak realistis dan menyesatkan adalah ketika agresi dan teror ‘Israel’ terhadap warga Palestina disebut sebagai “ketegangan”, sedangkan penjajahan atas tanah Palestina disebut sebagai “akuisisi” atau “pengambilalihan”.

Lebih jauh lagi, media-media Barat sering menggambarkan kejahatan ‘Israel’ terhadap Palestina sebagai “pembalasan”, sementara tindakan yang dilakukan warga Palestina atau pihak lain di kawasan tersebut lebih sering diberi label “serangan”, “provokasi”, atau “tindakan permusuhan”.

Berdasarkan berbagai studi dan laporan investigatif, istilah “pembalasan” digunakan dalam sekitar 79 persen pemberitaan media di Amerika Serikat dan Inggris untuk menggambarkan kejahatan ‘Israel’. Sebaliknya, istilah yang sama hanya digunakan dalam sekitar 9 persen laporan yang membahas tindakan warga Palestina.

Akibatnya, agresi dan teror ‘Israel’ disajikan sebagai bentuk “pembalasan” yang dianggap sebagai respons “sah” dan “diperlukan”.

Demikian pula, media-media Barat dalam pemberitaan terkait Palestina berulang kali menggunakan ungkapan “kedua belah pihak” (both sides), yang menciptakan kesan netralitas semu.

Pendekatan ini menempatkan ‘Israel’ dan rakyat Palestina yang hidup di bawah penjajahan seolah berada dalam posisi yang setara. Akibatnya, realitas ketimpangan struktural menjadi kabur, fakta penjajahan tersamarkan, dan publik kesulitan memahami konteks sebenarnya dari peristiwa yang terjadi.

Dalam pemberitaan mengenai perang genosida ‘Israel’ di Gaza, media-media Barat juga berulang kali menggunakan istilah “Perang ‘Israel’-Hamas”. Frasa ini membangun kesan bahwa zionis ‘Israel’ hanya berhadapan dengan Hamas, sementara kenyataannya serangan ‘Israel’ meluas dan berdampak pada seluruh rakyat Palestina.

Selain itu, penyajian Hamas—yang muncul sebagai gerakan perlawanan dalam konteks penjajahan—seolah-olah merupakan sebuah negara atau pihak yang setara dengan ‘Israel’ turut memperkuat persepsi keliru bahwa terdapat dua pihak yang memiliki kekuatan dan legitimasi yang seimbang.

Padahal, terdapat perbedaan struktural yang sangat besar antara entitas penjajah dengan rakyat yang hidup di bawah penjajahan. (PIC)

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami