GAZA (PIC) – Penjajah zionis ‘Israel’ semakin licik dalam mengakali “garis kuning” di dalam wilayah Gaza.
Penjajah terus berupaya mengubahnya menjadi perbatasan de facto melalui perluasan pengerahan militer dan infrastruktur permanen, menurut analisis terbaru berdasarkan citra satelit dan sumber keamanan.
Data menunjukkan bahwa – untuk sementara waktu – sekira 54 persen wilayah Gaza kini berada di bawah kendali penjajah zionis ‘Israel’.
Penjajah terus mendorong para serdadunya melampaui garis kuning dengan menghancurkan bangunan, menggusur penduduk, memasang penghalang beton, hingga melakukan pekerjaan lahan yang membentang hingga beberapa kilometer.
Penjajah telah mendirikan sedikitnya 32 lokasi militer di seluruh wilayah Gaza, termasuk tujuh posisi baru yang dibangun sejak gencatan senjata Oktober 2025.
Beberapa lokasi memiliki listrik, sarana telekomunikasi, dan layanan teknik; yang menunjukkan ambisi mencengkeram wilayah untuk jangka panjang.
Akibatnya, sekira 2,1 juta warga Palestina kini terkurung di kurang dari setengah wilayah yang sebelumnya mereka huni; dengan ratusan ribu orang tinggal di tenda atau bangunan yang rusak di tengah menurunnya bantuan kemanusiaan.
Data PBB, sedikitnya 224 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, telah gugur di dekat atau di sebelah timur garis pembatas sejak akhir Februari; yang merupakan pola berulang penargetan warga sipil yang mendekati zona militer.
Organisasi medis melaporkan merawat sejumlah besar warga sipil yang terluka saat melakukan aktivitas sehari-hari, seperti mengambil air atau mencoba pulang; karena pergeseran garis pembatas telah menempatkan layanan penting di dalam area berbahaya.
Meskipun ada usulan pengerahan pasukan stabilisasi internasional, rencana tersebut belum diimplementasikan.
Sementara itu, diskusi tentang pelucutan senjata Hamas tetap berlangsung, karena penjajah mempertahankan kehadiran militernya di sebagian besar wilayah Gaza.
Militer Israel mengklaim sepihak bahwa serdadunya beroperasi di sepanjang “garis kuning” di bawah arahan gencatan senjata, menggambarkan area tersebut sebagai zona operasional berisiko tinggi, dan mengklaim bahwa hanya ancaman langsung yang menjadi sasaran. (PIC)
