NABLUS (PIC) – Dua muslimah Palestina terpaksa melahirkan di dalam kendaraan mereka pada Ahad (27/7/2026) setelah serdadu ‘Israel’ menutup pos-pos pemeriksaan di sekitar Kota Nablus, Tepi Barat bagian utara, sehingga mereka tidak dapat mencapai rumah sakit tepat waktu.
Organisasi Physicians for Human Rights menyatakan bahwa pengetatan pembatasan pergerakan, penutupan jalan, dan penutupan pos pemeriksaan oleh serdadu ‘Israel’ menghalangi kedua perempuan tersebut mendapatkan layanan medis darurat. Akibatnya, mereka harus melahirkan dalam kondisi sulit di luar fasilitas kesehatan.
Organisasi itu memperingatkan dampak kemanusiaan yang serius dari penghalangan akses pasien dan ibu hamil ke layanan kesehatan. Kebebasan bergerak dan akses terhadap perawatan medis merupakan hak dasar yang harus dilindungi.
Physicians for Human Rights juga menyerukan penghentian aturan yang menghalangi warga Palestina mencapai rumah sakit dan pusat layanan kesehatan. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penjajah zionis ‘Israel’ merupakan pihak yang bersalah atas risiko yang dihadapi warga sipil akibat penutupan pos pemeriksaan dan pembatasan pergerakan yang terus berlangsung.
Sejak Ahad pagi, serdadu ‘Israel’ terus memperketat pemeriksaan di pos-pos militer yang mengelilingi wilayah Nablus. Langkah tersebut juga menghambat kerja tim ambulans, memperlambat mobilitas mereka, serta menunda penanganan pasien dan korban luka yang membutuhkan pertolongan segera. (PIC)