Beranda / Analisis / ASEAN di Persimpangan Jalan: Dapatkah Kuala Lumpur 2025 Menegakkan Keadilan bagi Rohingya?
Analisis Telaah
20 Okt 2025

ASEAN di Persimpangan Jalan: Dapatkah Kuala Lumpur 2025 Menegakkan Keadilan bagi Rohingya?

ASEAN di Persimpangan Jalan: Dapatkah Kuala Lumpur 2025 Menegakkan Keadilan bagi Rohingya?
Bagikan:

Oleh Abu Ahmed Farid

Ketika perhatian dunia tertuju pada Kuala Lumpur untuk KTT ASEAN ke-47 pada 26–28 Oktober 2025, Asia Tenggara berada di sebuah persimpangan penting — yang akan menentukan bukan hanya relevansi diplomatik kawasan, tetapi juga karakter moralnya.

Tema “Memajukan Persatuan Regional dan Perdamaian Berkelanjutan” memang terdengar mulia. Namun di balik tajuk tersebut tersembunyi kenyataan yang selama ini gagal dihadapi ASEAN: tragedi berkepanjangan etnis Rohingya.

Selama lebih dari empat dekade, Rohingya — kelompok minoritas Muslim asli di wilayah barat Burma (Myanmar) — telah mengalami penganiayaan sistematis, penolakan kewarganegaraan, dan pengusiran massal. Gelombang kekerasan, khususnya pada tahun 2012, 2016, dan 2017, memaksa ratusan ribu orang mengungsi.

Kini, lebih dari 1,4 juta pengungsi Rohingya hidup dalam kesulitan di Bangladesh, sekira 200.000 orang masih menjadi pengungsi internal di Negara Bagian Arakan (Rakhine), dan puluhan ribu lainnya mencari perlindungan yang tidak pasti di Malaysia, Indonesia, Thailand, serta negara lainnya.

Prinsip dasar ASEAN tentang “perdamaian dan kemakmuran bersama” terdengar hampa ketika salah satu negara anggotanya menjadi tempat terjadinya apa yang oleh PBB disebut sebagai “contoh nyata pembersihan etnis.”

Kini, dengan Malaysia memegang peran sebagai Ketua ASEAN, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal apa yang diungkap krisis Rohingya tentang Myanmar — tetapi apa yang diungkapnya tentang ASEAN sendiri.

Krisis Regional, Bukan Masalah Nasional

Krisis Rohingya bukanlah tragedi terpisah; ini adalah darurat regional dengan dampak politik, kemanusiaan, dan keamanan yang mendalam. Setiap negara besar anggota ASEAN — dari koridor pengungsi di Thailand, penyelamatan maritim di Indonesia, hingga komunitas tuan rumah di Malaysia — telah merasakan akibatnya.

Bangladesh menanggung beban pengungsi terbesar di Asia, dengan kamp pengungsian luas di Cox’s Bazar yang menampung lebih dari sejuta Rohingya dalam kondisi mengenaskan.
Sementara itu, Malaysia dan Indonesia menjadi tempat perlindungan sekunder bagi mereka yang melarikan diri melalui laut, sering kali setelah perjalanan berbahaya melintasi Teluk Benggala dan Laut Andaman. Setiap tahun, ratusan orang tewas di kapal-kapal rapuh — simbol berulang dari kelumpuhan ASEAN.

Ketiadaan perlindungan hukum telah memicu aktivitas jaringan penyelundup manusia; membentang dari zona konflik Rakhine hingga hutan-hutan Thailand dan pesisir Malaysia. Apa yang awalnya merupakan krisis kemanusiaan kini telah berkembang menjadi ancaman keamanan lintas negara yang menuntut koordinasi regional yang mendesak.

Antara Diam dan Tanggung Jawab

Piagam ASEAN membayangkan sebuah komunitas yang didirikan atas dasar “keadilan, supremasi hukum, dan tata kelola yang baik.” Namun, ketika dihadapkan pada bukti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, reaksi bawaan ASEAN justru adalah diam.

Bagi komunitas Rohingya yang tersebar di berbagai negara kawasan, diam itu terasa lebih menyakitkan daripada kekerasan itu sendiri — karena melambangkan pengkhianatan dan penelantaran oleh tetangganya sendiri.

Pada tahun 2021, setelah kudeta militer Myanmar, ASEAN mengumumkan Konsensus Lima Poin — rencana yang menjanjikan penghentian kekerasan, dialog inklusif, akses kemanusiaan, dan penunjukan utusan khusus.

Empat tahun berlalu, kenyataannya suram: junta militer terus melancarkan serangan udara, menghalangi bantuan, dan memenjarakan ribuan orang. Utusan ASEAN masih dilarang mengunjungi wilayah-wilayah penting, termasuk Rakhine. Apa yang dimaksudkan sebagai peta jalan menuju perdamaian kini hanya menjadi slogan diplomatik kosong.

Keputusan ASEAN untuk menolak kehadiran perwakilan junta di pertemuan tingkat tinggi memang dipuji sebagai tanda ketegasan yang langka. Namun di luar simbolisme itu, langkah tersebut tidak diikuti penegakan nyata: tanpa sanksi, tanpa tenggat waktu, tanpa mekanisme tindak lanjut. Rezim di Naypyidaw tetap yakin ASEAN tidak akan melampaui doktrin “non-intervensi” yang dianggap sakral.

Aktivis Rohingya, akademisi, dan pegiat HAM di kawasan telah berulang kali mengajukan gagasan konstruktif — dari pembentukan Kerangka Perlindungan Pengungsi ASEAN hingga dialog konsultatif dengan pemimpin Rohingya yang terusir. Namun partisipasi mereka tetap bersifat simbolik. Ketika mereka yang paling terdampak dikecualikan dari meja perundingan, kebijakan hanyalah menjadi pertunjukan, bukan kemajuan.

Kuala Lumpur 2025: Kesempatan untuk Kepemimpinan Moral

KTT Kuala Lumpur menawarkan peluang langka bagi ASEAN untuk merebut kembali kepemimpinan moralnya. Malaysia, dengan identitas gandanya — sebagai anggota pendiri ASEAN dan rumah bagi diaspora Rohingya terbesar di kawasan — memiliki legitimasi sekaligus tanggung jawab untuk memimpin.

Visi ASEAN 2045 harus secara eksplisit memuat perlindungan bagi pengungsi, jaminan terhadap tanpa-kewarganegaraan (statelessness), dan prinsip non-refoulement (larangan memulangkan pengungsi secara paksa). Tanpa prinsip-prinsip ini tertanam dalam kerangka hukum dan etika ASEAN, blok ini akan terus memperlakukan pengungsi sebagai anomali, bukan tanggung jawab bersama.

Langkah kelembagaan yang krusial adalah pembentukan Komite Permanen ASEAN untuk Pengungsi dan Orang Tanpa Kewarganegaraan, yang pada tahap awal bisa dipimpin bersama oleh Malaysia dan Indonesia. Badan ini harus mengoordinasikan bantuan kemanusiaan, menstandarkan kebijakan pengungsi, serta memastikan kolaborasi berkelanjutan dengan UNHCR dan IOM.

Keadilan yang Tertunda adalah Keadilan yang Disangkal

Kredibilitas ASEAN tidak akan diukur dari pidato para pemimpin di KTT, melainkan dari kemauan menegakkan akuntabilitas terhadap pelaku kejahatan. KTT Kuala Lumpur harus mendukung dan memperkuat Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), mendorong kerja sama dengan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta mendirikan Misi Pencari Fakta ASEAN di Negara Bagian Rakhine untuk melaporkan kondisi kemanusiaan dan prasyarat pemulangan yang aman.

Keadilan yang tertunda berarti keadilan yang disangkal. Tanpa akuntabilitas, pemulangan hanyalah ilusi; bukan solusi. Rencana junta untuk menggelar pemilu pada akhir 2025 bertujuan melegitimasi kekuasaan militer. ASEAN tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu. Keterlibatan dengan Myanmar harus bersyarat: gencatan senjata nasional, akses kemanusiaan tanpa hambatan, pemulihan kebebasan politik, dan jaminan keamanan bagi komunitas Rohingya. Mengakui pemilu yang gagal memenuhi kriteria ini sama saja dengan bersekongkol dalam penindasan.

Dari Bantuan Kemanusiaan Menuju Solusi Berkelanjutan

ASEAN — bekerja sama dengan Bangladesh dan PBB — harus memprakarsai koridor kemanusiaan ke Negara Bagian Rakhine untuk menyalurkan bantuan secara aman dan menilai kondisi bagi pemulangan. Pemulangan harus bersifat sukarela, bermartabat, dan disertai pemulihan penuh kewarganegaraan, bukan status sementara di bawah pengawasan.

Sementara itu, negara-negara anggota — khususnya Malaysia dan Indonesia — perlu mengakui tanggung jawab darurat kemanusiaan mereka. Pengungsi berhak atas perlindungan hukum, akses pendidikan dan pekerjaan, serta imunitas dari penahanan atau deportasi sewenang-wenang. Ini bukan tindakan kemurahan hati, tetapi kewajiban moral yang berakar pada keadilan dan kemanusiaan.

Kekeliruan Doktrin Non-Intervensi

Doktrin “non-intervensi” ASEAN dirancang untuk melindungi kedaulatan, bukan untuk melindungi kejahatan. Krisis Rohingya telah melampaui batas Myanmar — arus pengungsi, dampak keamanan, dan beban moralnya bersifat regional dalam setiap dimensinya. ASEAN harus berevolusi dari non-intervensi pasif menuju keterlibatan konstruktif yang berlandaskan tanggung jawab untuk melindungi.

Model pengambilan keputusan berbasis konsensus, di mana satu negara yang tidak setuju dapat memblokir kemajuan, sering menjebak ASEAN dalam kemandekan.
Malaysia perlu menghimpun koalisi negara-negara yang bersedia — seperti Indonesia, Filipina, Singapura, dan Brunei — untuk mendorong reformasi kemanusiaan melalui format ASEAN-Plus jika konsensus gagal dicapai.

Di tingkat domestik, Malaysia harus memimpin dengan teladan: menetapkan hak pengungsi dalam hukum nasional, menghentikan pengembalian paksa, dan memperluas akses pendidikan serta pekerjaan. Kepemimpinan sejati regional berawal dari kebijakan yang adil di dalam negeri.

Kepemimpinan Penentu Malaysia

Kepemimpinan Malaysia di ASEAN tahun 2025 memiliki makna simbolis yang besar.
Setelah lama menyuarakan solidaritas dengan Rohingya, kini Malaysia menghadapi ujian untuk mengubah empati menjadi kebijakan nyata. Kuala Lumpur dapat mendefinisikan ulang warisan ASEAN dengan:

  • menempatkan isu Rohingya sebagai agenda utama KTT,
  • menjadi tuan rumah Dialog Kemanusiaan Rohingya bersamaan dengan KTT,
  • mengusulkan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Martabat Pengungsi, serta
  • berkomitmen pada mekanisme tindak lanjut menjelang KTT 2026.

Sejarah akan mengingat Malaysia jika ia memimpin dengan keberanian — atau menghakiminya dengan keras jika memilih diam. Putusan moral dari momen ini akan bergema jauh melampaui koridor diplomasi.

Dari Tragedi Menuju Ketangguhan

Rohingya telah melewati dekade demi dekade tanpa kewarganegaraan, pembantaian, dan penelantaran, namun mereka tidak kehilangan harapan. Kisah mereka bukan hanya tentang penderitaan, tetapi juga tentang keteguhan iman terhadap keadilan.

Ketika para pemimpin ASEAN berkumpul di Kuala Lumpur dan berbicara tentang perdamaian serta persatuan, kata-kata mereka akan hampa jika tidak diwujudkan dalam tindakan nyata yang menyelamatkan nyawa dan memulihkan hak.

Ukuran sejati suatu blok regional bukanlah pertumbuhan PDB atau statistik perdagangan, melainkan kesiapan untuk membela yang tertindas, menjunjung integritas moral, dan menjaga stabilitas serta perdamaian kawasan.

Biarlah Kuala Lumpur 2025 menjadi momen ketika ASEAN menemukan kembali hati dan kemanusiaannya. (*)

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami