GAZA (PIC) – Penjajah zionis ‘Israel’ terus meningkatkan gempuran di Gaza meski perundingan tidak langsung mengenai gencatan senjata bergulir.
Sejumlah analis menilai eskalasi tersebut merupakan bagian dari langkah jangka panjang untuk menciptakan realitas baru di lapangan dan memperkuat posisi politik sebelum tercapainya kesepakatan.
Analis politik Muhammad Al-Qeeq mengatakan operasi yang dilakukan penjajah ‘Israel’ di Gaza merupakan bagian dari agenda yang tetap berjalan, terlepas dari hasil perundingan.
Menurutnya, strategi tersebut bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, membagi Gaza menjadi tiga wilayah melalui perluasan area kontrol militer dan penciptaan realitas geografis baru yang memperkuat pemisahan internal.
Kedua, memperdalam kekacauan internal dengan memperluas pengaruh kelompok-kelompok yang tidak terkendali dan menciptakan instrumen untuk mengendalikan situasi keamanan.
Ketiga, melemahkan gagasan politik Palestina dengan mencegah terbentuknya entitas Palestina yang mampu menjaga keterhubungan wilayah antara Gaza dan Tepi Barat, sehingga menghambat peluang berdirinya negara Palestina.
Al-Qeeq menegaskan siasat itu tidak bergantung pada sikap faksi-faksi Palestina maupun hasil pertemuan mereka. Menurutnya, penjajah ‘Israel’ menjalankan rencana yang telah ditetapkan sambil berupaya menyalahkan Hamas atas kegagalan negosiasi guna membenarkan kelanjutan operasi militernya.
Doktrin Kolonial
Penulis dan analis politik Muhammad Mustafa Shaheen menilai meningkatnya agresi di tengah bergulirnya negosiasi bukanlah kebetulan, melainkan cerminan doktrin kolonial yang menggunakan kekuatan militer untuk membentuk ulang realitas politik dan “menciptakan keseimbangan baru” sebelum tercapainya kesepakatan.
Menurut Shaheen, ‘Israel’ menyadari bahwa berakhirnya perang akan membawa konsekuensi politik dan hukum. Karena itu, ‘Israel’ berupaya memaksimalkan keuntungan di lapangan dan menciptakan kondisi yang sulit diubah setelah gencatan senjata tercapai.
Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai “negosiasi melalui paksaan”, yakni penggunaan operasi militer untuk menekan pihak Palestina agar memberikan konsesi yang tidak dapat diperoleh melalui perundingan semata.
Ia menilai penargetan warga sipil, pusat pengungsian, dan infrastruktur, disertai blokade serta pelaparan yang berkelanjutan, merupakan bagian dari upaya membentuk ulang kondisi politik dan kemanusiaan di Gaza demi mendukung proyek kolonial ‘Israel’. Perundingan digunakan sebagai sarana mengelola operasi militer, bukan untuk mengakhirinya.
Dari perspektif hukum internasional, ia menegaskan bahwa penargetan warga sipil, pelaparan, penghambatan bantuan kemanusiaan, dan pemindahan paksa penduduk dapat menimbulkan tanggung jawab hukum berdasarkan Konvensi Jenewa dan Statuta Roma.
Shaheen juga menilai eskalasi militer selama proses negosiasi bertentangan dengan prinsip itikad baik dalam perundingan dan aturan hukum internasional yang melarang penggunaan kekuatan untuk memaksakan hasil politik.
Penjajah Terus Meningkatkan Tekanan
Kedua analis sepakat bahwa ‘Israel’ memanfaatkan dinamika regional serta faktor politik domestik, termasuk pertimbangan elektoral, untuk memperluas operasi militernya.
Langkah tersebut dinilai bertujuan memperdalam fragmentasi geografis dan politik Palestina sekaligus meningkatkan biaya politik negosiasi bagi pihak Palestina. Dengan demikian, ‘Israel’ memperoleh tambahan tekanan dan daya tawar menjelang kemungkinan tercapainya kesepakatan.
Shaheen menegaskan bahwa penyelesaian yang berkelanjutan harus didasarkan pada gencatan senjata menyeluruh dan permanen, penarikan pasukan pendudukan dari Gaza, pencabutan blokade, jaminan masuknya bantuan kemanusiaan, serta dimulainya rekonstruksi sebagai hak yang dijamin hukum internasional.
Ia memperingatkan bahwa kesepakatan yang tidak bertumpu pada prinsip-prinsip tersebut akan rentan gagal dan tidak mampu menghadirkan perdamaian yang adil maupun stabil.
Operasi Militer Terus Berlanjut
Di lapangan, militer ‘Israel’ terus melancarkan operasi di berbagai wilayah Gaza seiring bergulirnya perundingan. Pihak Palestina menyatakan ‘Israel’ memanfaatkan jalur negosiasi untuk menciptakan fakta-fakta baru di lapangan.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, pelanggaran yang dilakukan serdadu ‘Israel’ sejak berlakunya perjanjian gencatan senjata telah menyebabkan lebih dari 1.230 warga Palestina tewas dan lebih dari 4.000 lainnya terluka. (PIC)