GAZA (Middle East Monitor) – Hamas mendesak “Dewan Perdamaian Internasional” (“Board of Peace”-BoP) mengambil sikap tegas terhadap rencana zionis ‘Israel’ memperluas kendalinya atas Gaza. Kelompok perlawanan Palestina itu juga mengkritik sikap bungkam lembaga tersebut terhadap perkembangan yang terjadi di wilayah itu.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, Jum’at (29/5/2026), mengecam sikap BoP dan perwakilan tingginya untuk Gaza, Nickolay Mladenov, yang tidak memberikan tanggapan atas rencana zionis ‘Israel’ untuk menguasai hingga 70 persen wilayah Gaza serta melanjutkan upaya pemindahan paksa warga Palestina.
Qassem menilai rencana tersebut merupakan pelanggaran yang jelas terhadap kerangka gencatan senjata dan berbagai kesepahaman yang telah disepakati terkait Gaza.
Ia menambahkan, kegagalan untuk mengecam rencana ekspansionis ‘Israel’ dan pemindahan penduduk menimbulkan pertanyaan serius soal komitmen pihak penjamin dalam memastikan ‘Israel’ mematuhi kewajibannya, serta mempertanggungjawabkan berbagai pelanggaran yang terus terjadi.
Hamas juga menyerukan negara-negara yang tergabung dalam BoP untuk menyampaikan sikap yang jelas dan terbuka terhadap ancaman ‘Israel’ serta pelanggaran berulang terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Menurut Qassem, langkah-langkah nyata perlu segera diambil untuk menekan zionis agar menghentikan kejahatannya di Gaza.
Pernyataan tersebut muncul setelah gembong zionis Benjamin Netanyahu mengakui bahwa zionis saat ini menduduki sekitar 60 persen wilayah Gaza dan mengisyaratkan rencana untuk memperluas kontrol tersebut hingga mencapai 70 persen.
Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, militer ‘Israel’ mengumumkan telah menguasai 53 persen wilayah Gaza setelah melakukan penempatan ulang pasukan ke kawasan yang disebut sebagai “Garis Kuning”.
Skema tersebut pada awalnya mencakup penarikan lebih lanjut pasukan ‘Israel’ dalam tahapan berikutnya. Namun, pada 17 Februari lalu, penjajah zionis menegaskan bahwa ‘Israel’ tidak akan mundur satu milimeter pun dari “Garis Kuning” sebelum Hamas dilucuti.
Gedung Putih pada 16 Januari mengumumkan pembentukan sejumlah struktur “pemerintahan transisi” untuk Gaza, termasuk “BoP, Komite Nasional Administrasi Gaza, dan Pasukan Stabilisasi Internasional”.
Inisiatif tersebut merupakan bagian dari tahap kedua rencana 20 poin yang diusulkan Trump untuk mengakhiri genosida di Gaza dan mendapat dukungan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang disahkan pada November 2025.
Menurut Kantor Media Pemerintah Gaza, sedikitnya 922 warga Palestina tewas dan 2.786 lainnya terluka akibat agresi ‘Israel’ sejak gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober tahun lalu.
Sementara itu, data Palestina menunjukkan bahwa sejak genosida di Gaza pecah pada Oktober 2023, lebih dari 72.000 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 172.000 lainnya mengalami luka-luka. Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak. (Middle East Monitor)