Beranda / Palestina / Hamas: “Pengalihan Kewenangan atas Permukiman Ilegal Bakal Mempercepat Aneksasi dan Yahudisasi”
Kabar Palestina
3 Sep 2026

Hamas: “Pengalihan Kewenangan atas Permukiman Ilegal Bakal Mempercepat Aneksasi dan Yahudisasi”

Hamas: “Pengalihan Kewenangan atas Permukiman Ilegal Bakal Mempercepat Aneksasi dan Yahudisasi”
Bagikan:

TEPI BARAT (PIC) – Hamas memperingatkan bahaya di balik keputusan “Menteri Pertahanan” negara palsu ‘Israel’ untuk mengalihkan kewenangan eksekutif terkait para pemukim ilegal di Tepi Barat terjajah, dari tangan serdadu militer kepada kepolisian ‘Israel’.

Hamas menyebut keputusan tersebut sebagai langkah berbahaya menuju penerapan aneksasi secara de facto sekaligus upaya memperkokoh kendali zionis ‘Israel’ atas wilayah Palestina terjajah melalui pemberlakuan hukum ‘Israel’ di wilayah tersebut—sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

“Pengalihan kewenangan ini kepada kepolisian ‘Israel’, yang berada di bawah kuasa Menteri Ekstremis Ben-Gvir, tidak dapat dipisahkan dari langkah zionis untuk memperluas permukiman ilegal, menciptakan realitas baru di Tepi Barat, serta memberikan perlindungan dan legitimasi yang lebih besar bagi meningkatnya teror dan kejahatan para pemukim terhadap rakyat kami, harta benda mereka, dan tempat-tempat suci,” kata Hamas.

Hamas memperingatkan bahwa langkah-langkah zionis ‘Israel’ untuk mengubah secara cepat status hukum dan politik Tepi Barat yang dijajah terus dipacu, termasuk melalui rencana aneksasi dan yahudisasi. Langkah tersebut juga bertujuan menggerus hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara. Hamas menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut harus dilawan dengan segala cara yang memungkinkan.

Hamas juga menyerukan kepada negara-negara Arab dan Muslim, Liga Arab, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar segera mengambil tindakan politik dan diplomatik untuk menghadapi rencana aneksasi dan perluasan permukiman ilegal, sekaligus menekan ‘Israel’ agar menghentikan rencana berbahaya tersebut.

Kepada masyarakat internasional dan PBB, Hamas mendesak agar mereka menjalankan tanggung jawabnya, tidak berhenti pada pernyataan kecaman, tetapi mengambil langkah nyata untuk menghentikan rencana ‘Israel’, meminta pertanggungjawaban ‘Israel’ atas berbagai pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan, serta memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina, tanah mereka, dan tempat-tempat suci.

Dua Juta Warga Palestina Kian Terancam

Kementerian Pembangunan Sosial Gaza memperingatkan kemerosotan kondisi kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang kini berdampak pada sekitar dua juta warga Palestina di Gaza.

Separuh dari mereka adalah anak-anak, sementara lebih dari 90 persen telah mengungsi dan kini bertahan di tenda-tenda yang telah usang atau di tengah reruntuhan bangunan yang hancur.

Kementerian menyebut Gaza kini dihuni oleh kelompok-kelompok rentan dalam jumlah besar, termasuk lebih dari 108 ribu lansia, sekitar 47 ribu janda, dan lebih dari 120 ribu penyandang disabilitas.

Sistem kemanusiaan di Gaza, lanjut kementerian, berada di bawah tekanan kritis. Puluhan ribu orang terluka, pasien kanker dan gagal ginjal, serta anak-anak yang mengalami malnutrisi akut harus bertahan di tengah kelangkaan parah pangan dan pasokan medis.

Laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) dan Biro Pusat Statistik Palestina menunjukkan bahwa hampir 1,9 juta orang—sekitar 90 persen populasi Gaza—telah berulang kali dipaksa mengungsi.

Sementara itu, lebih dari 65 persen bangunan dan unit hunian di seluruh wilayah tersebut mengalami kerusakan atau hancur total.

UNICEF sebelumnya mendokumentasikan sedikitnya 17 ribu hingga 19 ribu anak yang terpisah dari keluarga atau tidak didampingi.

Lebih dari satu juta anak di Gaza juga membutuhkan dukungan kesehatan mental dan psikososial segera akibat trauma berat serta kondisi perang dan pengepungan yang mereka alami.

OCHA melaporkan pada Juli bahwa 67 persen penduduk Gaza mengalami kerawanan pangan, sementara 10 persen lainnya berada di ambang kelaparan.

Sementara itu, serdadu zionis ‘Israel’ dilaporkan terus melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata.

Pada Jum’at (14/8/2026), pelanggaran tersebut disebut telah memasuki hari ke-309 berturut-turut, meski kesepakatan itu ditandatangani pada 10 Oktober 2025 di Sharm el-Sheikh, Mesir, melalui mediasi Arab dan Amerika Serikat.

Pelanggaran tersebut terus berlangsung meski Donald Trump pada Jumat, 31 Juli 2026, mengumumkan bahwa “kesepakatan baru” telah tercapai untuk memulai tahap kedua “peta jalan perdamaian”. (PIC)

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami