Caption: Warga turun ke jalan di Mogadishu, Somalia, 7 Januari 2025, menggelar aksi protes sebagai bentuk dukungan terhadap keutuhan wilayah negara mereka setelah muncul pengakuan ‘Israel’ terhadap Somaliland. [Abuukar Mohamed Muhidin / Anadolu Agency]
SOMALIA (Middle East Monitor) – Sebanyak 15 negara Arab dan Islam kompak menolak rencana Somaliland membuka kedutaan di Baitul Maqdis terjajah.
Mereka menilai langkah itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan bersama tersebut dirilis Kementerian Luar Negeri Mesir dan ditandatangani para menteri luar negeri dari Mesir, Turkiye, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Pakistan, Indonesia, Djibouti, Somalia, Palestina, Oman, Sudan, Yaman, Lebanon, dan Mauritania.
Dalam pernyataan itu, negara-negara tersebut mengecam langkah Somaliland yang disebut sebagai tindakan ilegal dan tidak dapat diterima. Somaliland sendiri hingga kini belum diakui secara internasional sebagai negara berdaulat.
Mereka menegaskan bahwa pembukaan misi diplomatik di Baitul Maqdis terjajah akan melanggar hukum internasional sekaligus merusak status hukum dan sejarah kota suci tersebut.
Negara-negara Arab dan Islam itu juga menolak segala bentuk langkah sepihak yang dinilai berupaya mengubah realitas politik maupun status Baitul Maqdis.
Mereka kembali menegaskan bahwa Baitul Maqdis merupakan wilayah Palestina yang dijajah; sehingga setiap upaya mengubah status hukum dan historisnya tidak sah, ilegal, dan batal demi hukum.
Selain itu, pernyataan bersama tersebut menegaskan dukungan penuh terhadap persatuan, kedaulatan, dan integritas wilayah Somalia. Mereka juga menolak segala tindakan sepihak yang dinilai dapat mengganggu kedaulatan negara tersebut. (Middle East Monitor)