Beranda / Palestina / Pemerintah Baitul Maqdis Peringatkan Perubahan Peta Silwan, Sejumlah Wilayah Diklaim Penjajah Masuk “Kota Daud”
Kabar Palestina
16 Mar 2026

Pemerintah Baitul Maqdis Peringatkan Perubahan Peta Silwan, Sejumlah Wilayah Diklaim Penjajah Masuk “Kota Daud”

Pemerintah Baitul Maqdis Peringatkan Perubahan Peta Silwan, Sejumlah Wilayah Diklaim Penjajah Masuk “Kota Daud”
Bagikan:

PALESTINA (PIC) – Pemerintah Provinsi Baitul Maqdis memperingatkan adanya perubahan terbaru pada peta yang ditampilkan di situs resmi ‘Israel’ di Baitul Maqdis.

Perubahan itu berkaitan dengan pengklasifikasian ulang sejumlah wilayah di daerah Silwan serta penggabungan sebagian lahannya ke kawasan yang disebut “Kota Daud”. Pemerintah provinsi menegaskan langkah tersebut tidak sah.

Pemerintah provinsi menjelaskan bahwa perubahan peta tersebut menunjukkan adanya modifikasi dalam pembagian perencanaan wilayah yang diberlakukan penjajah di Silwan.

Perubahan itu mengakibatkan penyusutan luas wilayah kota tersebut, sekaligus menggabungkan beberapa bagiannya—terutama kawasan Wadi Hilweh—ke dalam area yang oleh zionis ‘Israel’ disebut sebagai “Kota Daud”, yang luasnya diperkirakan sekitar 333,76 dunum.

Menurut pemerintah Baitul Maqdis, klasifikasi baru ini merupakan bagian dari rencana untuk mengubah sebagian wilayah Silwan menjadi kawasan wisata dan arkeologi yang didominasi proyek-proyek permukiman ilegal ‘Israel’. Langkah tersebut secara nyata mempersempit ruang perkotaan warga Palestina di Silwan.

Dampaknya tidak hanya pada tata guna lahan dan tingkat layanan kota bagi penduduk, tetapi juga berpengaruh terhadap narasi sejarah serta warisan budaya kawasan tersebut.

Pemerintah provinsi menegaskan bahwa pembagian wilayah atau “batas kota” yang dipaksakan oleh zionis di Baitul Maqdis merupakan langkah sepihak dan ilegal.

Langkah itu dinilai bertujuan membentuk ulang ruang geografis dan demografis agar menguntungkan proyek permukiman ilegal ‘Israel’.

Langkah tersebut juga dianggap mencerminkan upaya restrukturisasi ruang dan politik yang lebih luas di kota itu.

Hal itu dilakukan dengan mendefinisikan ulang kawasan permukiman dan mengaitkannya dengan kerangka warisan budaya serta arkeologi yang mendukung narasi permukiman, terutama di wilayah yang terhubung dengan Kota Tua Baitul Maqdis dan sekitar Masjidil Aqsha, yang oleh zionis disebut sebagai “Cekungan Suci”.

Silwan merupakan salah satu kota Palestina tertua di Baitul Maqdis. Kota ini terletak tepat di selatan Masjidil Aqsha dan memiliki sejarah yang membentang ribuan tahun. Silwan juga menjadi salah satu inti sejarah di sekitar mana kota Baitul Maqdis berkembang.

Wilayah ini sejak lama dikenal karena perannya melindungi sisi selatan Kota Tua Baitul Maqdis, sehingga dijuluki sebagai “Penjaga Baitul Maqdis”.

Namun sejak Baitul Maqdis dijajah zionis ‘Israel’ pada 1967, Silwan terus menghadapi langkah “Yahudisasi” yang bertujuan mengubah karakter demografis dan geografisnya melalui penyitaan tanah dan rumah untuk kepentingan organisasi pemukim ilegal.

Sebelum pendudukan tahun 1967, luas wilayah Silwan diperkirakan mencapai sekitar 5.640 dunum. Namun berbagai kejahatan penyitaan dan pembangunan permukiman ilegal menyebabkan wilayahnya menyusut drastis setelah sebagian besar lahannya disita dan dibangun proyek permukiman.

Pemerintah provinsi juga menyoroti bahwa asosiasi pemukim ilegal ‘Israel’ menargetkan Silwan melalui proyek arkeologi dan pariwisata yang digunakan sebagai kedok untuk menguasai lahan dan memperkuat narasi Alkitab yang diklaim terkait kawasan yang disebut “Kota Daud”.

Pemerintah Provinsi Baitul Maqdis menegaskan bahwa seluruh langkah yang diberlakukan zionis penjajah di kota tersebut tidak sah dan melanggar hukum internasional.

Tindakan tersebut, tegas mereka, tidak akan memberikan legitimasi apa pun bagi ‘Israel’ di Baitul Maqdis; terlepas dari skala atau kedalaman langkah yang diambil.

Mereka juga menilai siasat zionis yang menargetkan Baitul Maqdus serta situs-situs suci Islam dan Kristen di kota itu telah mencapai tingkat kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Meski demikian, pemerintah provinsi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut tidak akan mampu mematahkan keteguhan warga Baitul Maqdis ataupun mencabut mereka dari tanahnya, karena mereka tetap berpegang pada hak atas kota, sejarah, dan identitas nasional mereka. (PIC)

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami