Beranda / Palestina / Penjajah Zionis Tempatkan Dokter Hussam Abu Safiya di Dalam Sel Isolasi
Kabar Palestina
11 Jun 2026

Penjajah Zionis Tempatkan Dokter Hussam Abu Safiya di Dalam Sel Isolasi

Penjajah Zionis Tempatkan Dokter Hussam Abu Safiya di Dalam Sel Isolasi
Bagikan:

PALESTINA (Middle East Monitor) – Penjajah zionis ‘Israel’ telah memindahkan Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, ke sel isolasi setelah menahannya lebih dari 500 hari tanpa dakwaan apa pun.

Hussam Abu Safiya (53 tahun) ditangkap oleh serdadu zionis ‘Israel’ pada 27 Desember 2024 saat sedang bertugas di Rumah Sakit Kamal Adwan, yang tetap beroperasi meskipun menghadapi lebih dari 80 hari pengepungan serta serangan berulang dari penjajah ‘Israel’.

Menurut informasi yang pertama kali dilaporkan oleh The Guardian, organisasi Physicians for Human Rights ‘Israel’ (PHRI) menerima keterangan bahwa Abu Safiya telah dipindahkan dari Penjara Ketziot ke Penjara Ramon, yang merupakan bagian dari kompleks Penjara Ganot.

Di lokasi baru tersebut, ia ditempatkan dalam kurungan isolasi. PHRI menyatakan tidak menerima penjelasan mengenai alasan pemindahan tersebut.

Putranya, Elyas Abu Safiya, yang juga berprofesi sebagai dokter, mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap kondisi kesehatan ayahnya.

Ia mengatakan bahwa ayahnya masih memerlukan operasi untuk mengangkat serpihan logam (shrapnel) yang bersarang di paha kiri akibat luka yang dideritanya saat penangkapan. Menurut Elyas, Abu Safiya hingga kini masih mengalami nyeri dan pembengkakan di area luka tersebut.

Keluarga mendapat informasi bahwa Abu Safiya kini ditahan dalam sel isolasi yang sangat kecil, tidak lebih besar dari satu meter kali satu meter, sehingga hampir tidak memiliki ruang yang cukup untuk bergerak atau bahkan duduk dengan layak.

Elyas juga mengungkapkan bahwa pada bulan-bulan pertama masa penahanan, ayahnya tidak diizinkan mengganti pakaian. Akibatnya, Abu Safiya mengalami gangguan kulit yang tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai.

Lebih dari 525 hari setelah penangkapannya, zionis masih belum mengajukan dakwaan resmi terhadap Dr. Hussam Abu Safiya.

Ia dikategorikan sebagai “kombatan tidak sah” (unlawful combatant), sebuah status yang digunakan penjajah ‘Israel’ untuk membenarkan penahanan berkepanjangan tanpa proses peradilan. Dilaporkan, lebih dari 375 tenaga medis juga dikenai status yang sama.

Menurut Elyas Abu Safiya, satu-satunya alasan yang tampak di balik penahanan ayahnya adalah karena menolak mematuhi perintah serdadu zionis untuk menghentikan pelayanan rumah sakit dan meninggalkan para pasien.

PHRI mengetahui pemindahan Abu Safiya setelah salah seorang pengacaranya mengunjungi lima dokter Palestina asal Gaza yang ditahan di Penjara Ketziot pada 4 Juni lalu.

Empat dokter menceritakan bahwa sipir penjara memasuki blok tempat Abu Safiya ditahan, memborgolnya, lalu membawanya pergi tanpa memberikan penjelasan apa pun. Belakangan, PHRI memperoleh informasi Hussam dipindahkan ke sel isolasi Penjara Ganot.

Berdasarkan Aturan Nelson Mandela yang ditetapkan PBB, kurungan isolasi berkepanjangan didefinisikan sebagai penempatan seseorang dalam isolasi selama lebih dari 15 hari berturut-turut.

Para pakar PBB telah memperingatkan bahwa perlakuan semacam itu dapat dikategorikan sebagai penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, maupun merendahkan martabat manusia.

Pengacara Abu Safiya, Nasser Odeh, telah mengajukan banding untuk menuntut pembebasannya. Namun, penjajah ‘Israel’ menyatakan bahwa ia ditahan berdasarkan “Undang-Undang Kombatan Tidak Sah”.

Mereka juga menyebut bahwa proses hukum terkait penahanannya berada di bawah perintah pembatasan publikasi (gag order) dan dilakukan secara tertutup.

Pada Maret lalu, para pakar PBB mendesak ‘Israel’ untuk segera membebaskan Hussam Abu Safiya serta memastikan ia mendapatkan akses terhadap pemeriksaan dan perawatan medis yang memadai.

Saat ini, ia merupakan satu dari 14 dokter Palestina asal Gaza yang masih ditahan ‘Israel’ tanpa dakwaan. PHRI sendiri telah mengajukan petisi untuk menuntut pembebasan para dokter tersebut.

Hussam Tegaskan Jalankan Tugas Profesional

Dr. Hussam Abu Safiya, dilaporkan mengatakan dalam sidang “pengadilan” baru-baru ini bahwa penahanannya oleh penjajah zionis tidak memiliki dasar hukum.

Hussam menegaskan bahwa tindakannya sepenuhnya terbatas pada pemenuhan tugas profesional dan kemanusiaannya dengan memberikan perawatan medis kepada pasien. Hal ini disampaikan oleh pengacara Nasser Abu Odeh.

Dalam pesannya, Dr. Abu Safiya menjelaskan bahwa sebagai seorang dokter anak, ia mendedikasikan kariernya untuk merawat orang sakit dan terluka, serta memberikan perawatan medis penting kepada kelompok yang paling rentan di Gaza.

“Saya melakukan pekerjaan saya sesuai dengan hukum internasional dan standar kemanusiaan, dan penahanan saya tidak adil dan sewenang-wenang,” kata Dr. Abu Safiya, yang menuntut pembebasannya segera.

Pengacara Nasser Abu Odeh mengatakan bahwa Dr. Abu Safiya menghadapi kondisi kesehatan dan kemanusiaan yang sulit di dalam penjara ‘Israel’, dan menjelaskan bahwa ia baru-baru ini dipindahkan ke sel isolasi. (Middle East Monitor|PIC)

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami