Caption: Gambaran umum kehancuran di Kota Gaza, Palestina, 13 April 2026, di mana bangunan runtuh dan puing-puing mengubah sebagian besar wilayah menjadi reruntuhan akibat serangan yang terus berlangsung. [Saeed M. M. T. Jaras – Anadolu Agency]
GAZA (Middle East Monitor) – Sejumlah pakar PBB menegaskan rekonstruksi tidak akan berhasil tanpa mengakhiri penjajahan zionis ‘Israel’ serta memastikan proses pembangunan berpijak pada hak asasi manusia dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
“Penjajahan harus diakhiri. Perampasan hak dan diskriminasi terhadap warga Palestina juga harus dihentikan jika rekonstruksi ingin punya peluang nyata untuk berhasil,” tegas para pakar.
Skala kehancuran di Gaza menggambarkan tantangan yang nyaris tak terbayangkan. Berdasarkan data Penilaian Cepat Kerusakan dan Kebutuhan Gaza, lebih dari 371.000 unit rumah hancur atau rusak, sekitar 1,9 juta orang terpaksa mengungsi, dan lebih dari 60 persen penduduk kini kehilangan tempat tinggal. Kebutuhan biaya rekonstruksi diperkirakan melampaui 71 miliar dolar AS.
Namun, bagi para pakar, persoalannya bukan sekadar membangun ulang bangunan yang runtuh. Data tersebut, kata mereka, menunjukkan adanya pola diskriminasi struktural yang sudah lama terjadi—dan tidak boleh kembali terulang dalam proses rekonstruksi.
Kelompok rentan menjadi yang paling merasakan dampaknya. Perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia disebut menghadapi beban yang jauh lebih berat di tengah kehancuran dan keterbatasan akses bantuan.
Karena itu, para pakar menekankan bahwa rekonstruksi Gaza harus dilakukan secara inklusif, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, warga Palestina harus menjadi aktor utama dalam setiap pengambilan keputusan—sejalan dengan hak mereka untuk menentukan masa depan sendiri sebagaimana dijamin dalam hukum internasional.
Sejumlah pakar PBB mempertanyakan arah dan tata kelola proses pembangunan kembali wilayah yang hancur itu—terutama soal siapa yang akan mengawasi dan memastikan akuntabilitasnya.
Mereka menilai, laporan penilaian kerusakan yang ada belum menjawab pertanyaan krusial: siapa yang akan memimpin rekonstruksi, dan apakah gagasan pembentukan “Dewan Perdamaian” yang diusulkan Donald Trump sejalan dengan hukum internasional?
Lebih jauh, para pakar mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada angka kerugian finansial dan pembangunan infrastruktur berisiko mengabaikan dimensi kemanusiaan.
Tanpa pijakan kuat pada prinsip hak asasi manusia, rekonstruksi bisa menyempit hanya menjadi penyediaan tempat tinggal—bukan pemulihan martabat, rasa aman, dan keberlanjutan hidup jangka panjang.
Kekhawatiran lain yang mengemuka adalah potensi berubahnya proses rekonstruksi menjadi “perlombaan meraih keuntungan”, jika tidak ada perlindungan tegas bagi kelompok rentan.
“Rekonstruksi bukan sekadar membangun kembali bangunan yang hancur, tetapi memulihkan hak, martabat, dan kesetaraan,” tegas para pakar.
Mereka pun mendesak negara-negara donor dan lembaga internasional untuk menempatkan hak asasi manusia sebagai fondasi utama dalam setiap langkah pembangunan kembali Gaza.
Tanpa itu, mereka memperingatkan, proses rekonstruksi justru berisiko mengukuhkan ketidakadilan—dan memperpanjang penderitaan rakyat Palestina hingga lintas generasi. (Middle East Monitor)
