NABLUS (PIC) – Gerombolan pemukim ilegal ‘Israel’ dilaporkan merebut sebuah rumah milik warga Palestina yang masih dalam tahap pembangunan di Kota Huwara, selatan Nablus.
Pada saat yang sama, gerombolan pemukim ilegal lainnya mendirikan pos permukiman baru di Mount Ebal di utara kota tersebut, menandai percepatan ekspansi permukiman ilegal di wilayah utara Tepi Barat.
Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Huwara, Rana Abu Haniyya, mengatakan rumah yang direbut itu berada di bagian selatan kota dan dimiliki warga Palestina bernama Sami Saleh Ahmad.
Properti tersebut berada di wilayah yang diklasifikasikan sebagai Zona B berdasarkan kesepakatan Perjanjian Oslo.
Menurut Abu Haniyya, beberapa hari sebelumnya tim pemerintah kota sempat mencoba memasang penghalang pelindung di sekitar bangunan tersebut untuk mencegah serangan pemukim ilegal.
Namun serdadu penjajah ‘Israel’ menyerbu lokasi itu, menghentikan pekerjaan, dan memaksa para pekerja meninggalkan area.
Perkembangan lainnya, para pemukim ilegal ‘Israel’, pada Rabu (11/3/2026) pagi, juga mendirikan pos permukiman baru di Gunung Ebal yang menghadap langsung ke Kota Nablus. Tindakan itu melibatkan Dewan Regional Samaria serta gerakan permukiman Amana.
Pos permukiman itu didirikan di dekat lokasi yang diklaim sepihak zionis ‘Israel’ sebagai altar Alkitab yang dikaitkan dengan tokoh Yahudi kuno, Yoshua bin Nun.
Sejumlah pelajar Yahudi dibawa ke lokasi tersebut untuk menciptakan kehadiran permanen pemukim ilegal. Acara itu juga dihadiri oleh rabbi permukiman Samaria, Elyakim Levanon.
Komisi Palestina untuk Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman menyatakan langkah ini mencerminkan percepatan proyek ekspansi permukiman ilegal ‘Israel’ di Tepi Barat.
Komisi tersebut menilai langkah itu sejalan dengan rencana yang disebut para pemukim sebagai “Rencana Satu Juta Pemukim di Samaria”.
Yaitu rencana untuk meningkatkan secara drastis jumlah pemukim ‘Israel’ di wilayah utara Tepi Barat melalui pembangunan pos-pos baru serta perluasan permukiman yang sudah ada.
Langkah tersebut juga terkait dengan keputusan kabinet negara palsu ‘Israel’ pada 29 Mei 2025 untuk mendirikan 22 lokasi permukiman baru di Tepi Barat, termasuk yang berada di Gunung Ebal.
Biasanya, pola ekspansi permukiman dimulai dengan pendirian pos kecil secara tidak resmi. Setelah itu, penjajah zionis ‘Israel’ kemudian secara sepihak melegalkannya dan menghubungkannya dengan infrastruktur serta layanan publik.
Gunung Ebal memiliki posisi strategis karena menghadap langsung ke Kota Nablus serta sejumlah desa Palestina di sekitarnya.
Pihak Palestina menilai penjajah ‘Israel’ juga mencoba menggunakan narasi keagamaan untuk membenarkan penguasaan wilayah tersebut, sekaligus mengubahnya menjadi pusat permukiman dan pariwisata.
Komisi Palestina memperingatkan bahwa pendirian pos baru itu merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memperketat kontrol ‘Israel’ di sekitar Nablus serta merebut lebih banyak tanah Palestina. Yakni dengan memanfaatkan ketegangan regional yang sedang berlangsung untuk menciptakan realitas baru di lapangan.
Sementara itu, pada 11 Maret, gerombolan pemukim ilegal ‘Israel’ juga menyerbu lahan warga Palestina di Desa Beit Imrin di barat laut Nablus.
Sumber lokal mengatakan sejumlah pemukim memasuki pinggiran desa bersama ternak mereka dan melepaskannya di antara rumah warga serta lahan pertanian yang berada di wilayah Area A, yakni area yang secara sipil dan keamanan berada di bawah kendali Otoritas Palestina.
Warga setempat menyebut desa mereka hampir setiap hari menghadapi serangan pemukim ilegal, terutama sejak berdirinya pos permukiman baru di sebuah bukit di dekat desa tersebut. (PIC)