GAZA (PIC) – Pusat Studi Politik Palestina (Palestinian Center for Political Studies) menerbitkan sebuah studi analitis berjudul “1.000 Hari Perang di Gaza: Transformasi Genosida dan Pembentukan Ulang Lanskap Palestina serta Tatanan Internasional.”
Studi tersebut mengulas perjalanan agresi genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, beserta berbagai perubahan kemanusiaan, politik, hukum, regional, dan internasional yang ditimbulkannya. Selain itu, kajian ini juga memproyeksikan sejumlah kemungkinan skenario yang akan dihadapi pada fase berikutnya.
Pusat Studi Politik Palestina menjelaskan bahwa penelitian ini diterbitkan menjelang genap 1.000 hari sejak genosida meletus. Tujuannya bukan sekadar mendokumentasikan besarnya kerugian yang terjadi, tetapi juga menganalisis dampak mendalam agresi genosida terhadap masyarakat Palestina, perjuangan Palestina, serta konsekuensinya bagi hukum internasional dan lembaga-lembaga dalam sistem internasional.
Studi tersebut menyimpulkan bahwa perang di Gaza tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai konfrontasi militer yang berkepanjangan. Perang ini telah berkembang menjadi peristiwa bersejarah yang membentuk ulang realitas Palestina di berbagai tingkatan, mulai dari kehidupan individu, struktur sosial, hingga sistem politik.
Perang juga kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai masa depan keadilan internasional serta kemampuan lembaga-lembaga dunia dalam melindungi warga sipil dan menegakkan hukum humaniter internasional.
Kajian itu juga memaparkan besarnya kehancuran yang dialami Gaza. Perang telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, memaksa sebagian besar penduduk mengungsi, serta menghancurkan kawasan permukiman, infrastruktur, rumah sakit, sekolah, universitas, jaringan air bersih, dan listrik.
Dampaknya juga terlihat dari merosot tajamnya ketahanan pangan, layanan kesehatan, dan kondisi kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dalam aspek domestik Palestina, studi tersebut mencatat bahwa perang telah mengubah prioritas masyarakat yang kini lebih berfokus pada upaya bertahan hidup.
Dampak pengungsian semakin mendalam, sementara kesenjangan antara Tepi Barat dan Gaza semakin melebar. Pada saat yang sama, efektivitas lembaga-lembaga tradisional Palestina dalam menangani krisis kemanusiaan dinilai terus menurun.
Studi ini juga menyoroti perubahan lingkungan politik yang mengitari isu Palestina. Di sejumlah negara, jurang antara sikap pemerintah dan aspirasi masyarakat semakin lebar. Di sisi lain, isu Palestina justru memperoleh perhatian yang semakin luas di tingkat global.
Kondisi itu terjadi di tengah berlanjutnya perpecahan di antara negara-negara besar serta meningkatnya kritik terhadap standar ganda dalam penerapan hukum internasional.
Salah satu bagian khusus dalam kajian tersebut mengevaluasi kinerja sistem internasional. Menurut studi itu, perang di Gaza menjadi ujian yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi sistem keamanan kolektif dan hukum internasional.
Hal ini tercermin dari terbatasnya kemampuan lembaga-lembaga internasional untuk menghentikan perang maupun memberikan perlindungan yang efektif bagi warga sipil, meskipun berbagai proses hukum telah bergulir di Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Studi tersebut juga membahas perubahan opini publik global. Isu Palestina dinilai kembali menempati ruang penting dalam percakapan publik internasional, ditandai dengan meluasnya gerakan solidaritas masyarakat dan mahasiswa.
Juga meningkatnya perhatian media serta organisasi hak asasi manusia (HAM), hingga menguatnya perdebatan di sejumlah negara Barat mengenai kebebasan berekspresi yang berkaitan dengan isu Palestina.
Sebagai proyeksi ke depan, studi ini mengajukan tiga kemungkinan skenario. Pertama, perang berlanjut dengan intensitas yang lebih rendah. Kedua, terciptanya gencatan senjata yang rapuh dan mudah runtuh.
Ketiga, lahirnya pengaturan politik dan administratif baru yang berkaitan dengan masa depan Gaza dan perjuangan Palestina. Namun, studi tersebut menegaskan bahwa kemungkinan terwujudnya salah satu dari skenario tersebut tetap sangat bergantung pada dinamika keseimbangan kekuatan di tingkat regional maupun internasional.
Studi itu merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Antara lain memperkuat konsensus nasional Palestina, meningkatkan efektivitas diplomasi dan upaya hukum internasional, menyatukan dokumentasi berbagai pelanggaran.
Juga membangun kembali narasi media yang profesional, serta memperluas investasi dalam riset ilmiah dan produksi pengetahuan guna memperkuat posisi narasi Palestina di berbagai forum internasional. (PIC)