TEPI BARAT (PIC) – Laju pembangunan permukiman ilegal ‘Israel’ di wilayah Tepi Barat terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Bukan hanya pembangunan rumah-rumah baru, tetapi juga perluasan proyek infrastruktur dan pembangunan jalan khusus yang menghubungkan kawasan permukiman ilegal satu dengan lainnya.
Perkembangan ini dinilai bukan sekadar proyek pembangunan biasa. Banyak pihak melihatnya sebagai langkah terorganisir untuk mengubah peta geografis Tepi Barat sekaligus menciptakan realitas baru yang bersifat jangka panjang.
Di tengah situasi tersebut, komunitas-komunitas Palestina semakin terisolasi. Wilayah permukiman mereka terpecah-pecah, sementara konektivitas antar kota dan desa kian melemah. Kondisi ini mempersempit peluang embangunan wilayah Palestina dan memperdalam fragmentasi sosial maupun ekonomi.
Perampasan Lahan Kian Meluas
Peneliti urusan permukiman ilegal, Aref Daraghmeh, mengatakan bahwa para pemukim ilegal memanfaatkan situasi beberapa tahun terakhir untuk memperluas penguasaan atas tanah-tanah Palestina.
Menurutnya, berbagai pos permukiman ilegal baru didirikan secara tersebar di sejumlah wilayah Tepi Barat sebagai bagian dari siasat licik perluasan yang terus berjalan.
Daraghmeh menjelaskan bahwa proyek permukiman ilegal biasanya diawali dengan pembangunan jalan-jalan baru, terutama di daerah pegunungan, Lembah Yordan, dan wilayah timur Nablus.
Jalan-jalan tersebut dibangun untuk mempermudah akses para pemukim ilegal sekaligus menghubungkan pos-pos permukiman satu sama lain. Setelah akses terbuka, lahan di sekitar kawasan itu kemudian dipagari dan ditutup, sebelum akhirnya diduduki sepenuhnya.
Ia menilai, penjajah kini tidak lagi memandang jalan-jalan bypass sekadar proyek layanan atau keamanan sementara. Jalan-jalan itu disebut telah menjadi bagian penting dari proyek aneksasi dan upaya memperkuat pendudukan ‘Israel’ atas Tepi Barat.
Melalui pembangunan jaringan jalan tersebut, komunitas Palestina semakin terpisah satu sama lain, sementara permukiman ilegal ‘Israel’ terhubung langsung dengan wilayah Palestina yang dijajah zionis. Situasi ini dikhawatirkan akan semakin menyulitkan terciptanya kesinambungan wilayah Palestina di masa depan.
Penguasaan atas Tanah dan Sumber Daya
Penguasaan lahan oleh pemukim ilegal di Tepi Barat kian meluas dan menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan warga Palestina. Tidak hanya tanah, tetapi juga sumber air dan kawasan pertanian kini ikut berada dalam tekanan besar.
Aref Daraghmeh, menyebut para pemukim ilegal mulai menguasai berbagai sektor penting melalui pembangunan sedikitnya 23 pos ilegal baru yang tersebar di berbagai wilayah Tepi Barat.
Penguasaan itu tidak berhenti pada pembangunan pos-pos baru. Mata air, lahan pertanian, dan kawasan penggembalaan warga Palestina juga ikut diambil alih. Dampaknya, puluhan komunitas kecil dan dusun Palestina terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka, terutama di kawasan Lembah Yordan, Masafer Yatta, dan wilayah timur Tepi Barat.
Bagi banyak keluarga Palestina, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi sumber penghidupan yang diwariskan turun-temurun. Ketika akses terhadap lahan dan air semakin tertutup, kehidupan masyarakat pun perlahan terdesak.
Daraghmeh menilai, situasi ini bukan terjadi secara acak. Ia menyebut seluruh proses tersebut berlangsung dengan dukungan penjajah beserta lembaga-lembaganya.
Menurutnya, pembangunan jalan dan infrastruktur baru menjadi pintu utama bagi perluasan permukiman ilegal. Jalan-jalan itu kemudian menciptakan situasi baru di lapangan.
Sementara itu, Biro Nasional untuk Pertahanan Tanah dan Perlawanan terhadap Permukiman Ilegal mengungkapkan bahwa penjajah telah menyetujui tambahan anggaran sebesar 1,075 miliar shekel untuk pembangunan jalan baru bagi permukiman ilegal selama periode 2026–2028.
Keputusan itu diambil bersama oleh “Menteri Keuangan” negara palsu ‘Israel’ Bezalel Smotrich dan “Menteri Transportasi” Miri Regev.
Laporan tersebut menyebut dana baru itu menambah alokasi sebelumnya yang mencapai tujuh miliar shekel untuk proyek jalan kolonial di Tepi Barat.
Pembangunan jaringan jalan tersebut dinilai menjadi bagian dari kejahatan besar untuk memperluas permukiman ilegal ‘Israel’. Sementara komunitas Palestina justru semakin terpinggirkan dan terisolasi. (Bersambung|PIC)