Beranda / Palestina / Penjajah Dakwa 12 Orang, Termasuk Serdadu, atas Tuduhan Penyelundupan Barang ke Gaza
Kabar Palestina
5 Feb 2026

Penjajah Dakwa 12 Orang, Termasuk Serdadu, atas Tuduhan Penyelundupan Barang ke Gaza

Penjajah Dakwa 12 Orang, Termasuk Serdadu, atas Tuduhan Penyelundupan Barang ke Gaza
Bagikan:

Caption foto: Serdadu ‘Israel’ dikerahkan di pelintasan Erez dengan persenjataan berat dan kendaraan militer di Erez, ‘Israel’, pada 29 Februari 2024. (Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency)

PALESTINA (Middle East Monitor) – “Kementerian Kehakiman” negara palsu ‘Israel’, Rabu (4/2/2026), mendakwa 12 orang, termasuk serdadu ‘Israel’.

Belasan ornag tersebut didakwa dengan tuduhan penyelundupan barang secara sistematis ke wilayah Gaza dengan nilai mencapai ratusan ribu dolar AS.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa sejumlah terdakwa—termasuk serdadu cadangan—menyelundupkan sejumlah barang, termasuk iPhone dan baterai ke Gaza. Mereka juga dijerat tuduhan “membantu musuh di masa perang”.

Pernyataan itu menegaskan para tersangka bertindak dengan kesadaran bahwa barang-barang tersebut berpotensi sampai ke Hamas dan para anggotanya.

Kasus ini juga menyeret saudara dari kepala badan keamanan dalam negeri ‘Israel’, Shabak (juga dikenal sebagai Shin Bet), yang dikaitkan dengan jaringan penyelundupan tersebut.

Namun, nama kepala lembaga keamanan itu sendiri tidak termasuk dalam daftar terdakwa.

Dalam beberapa pekan terakhir, media lokal ‘Israel’ melaporkan bahwa diduga praktik penyelundupan ke Gaza masih terus berlangsung; dengan melibatkan serdadu aktif, serdadu cadangan, serta sejumlah individu lainnya.

Hingga kini, pihak berwenang belum menjelaskan secara rinci bagaimana barang-barang tersebut dapat diselundupkan masuk ke wilayah Gaza. (Middle East Monitor)

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami