Beranda / Palestina / Rekening Bank Ditutup, Warga Palestina di Gaza Sangat Kesulitan Mengakses Dana
Kabar Palestina
29 Jun 2026

Rekening Bank Ditutup, Warga Palestina di Gaza Sangat Kesulitan Mengakses Dana

Rekening Bank Ditutup, Warga Palestina di Gaza Sangat Kesulitan Mengakses Dana
Bagikan:

Seorang pedagang kaki lima Palestina menjual roti di sebuah pasar di Jabalia, Gaza Utara, pada 27 Februari 2025. (Omar al-Qattaa/AFP)

GAZA (PIC) – Warga Palestina di Gaza menyebut Bank of Palestine telah membekukan atau menutup rekening mereka tanpa penjelasan yang memadai. Akibatnya, mereka kehilangan akses terhadap gaji, bantuan kemanusiaan, dan tabungan pribadi.

Sejumlah nasabah mengatakan kepada Middle East Eye bahwa mereka tidak lagi dapat menggunakan dana yang dibutuhkan untuk membayar sewa rumah, membeli kebutuhan pokok, maupun menghidupi keluarga setelah mengetahui rekening mereka dibatasi atau ditutup.

Mereka mengaku hanya menerima sedikit, bahkan tidak ada penjelasan dari pihak bank. Selain itu, mereka juga tidak diberikan mekanisme yang jelas untuk mengajukan keberatan atas keputusan tersebut.

Di tengah krisis likuiditas yang berkepanjangan di Gaza dan rusaknya sebagian besar uang kertas yang beredar, banyak warga Palestina kini sangat mengandalkan aplikasi perbankan dan dompet digital untuk menerima, mengakses, serta mentransfer uang.

Ahmed Sardah mengatakan bahwa ia baru menyadari rekeningnya telah ditutup ketika hendak mentransfer uang melalui aplikasi seluler bank. Belakangan, ia juga mengetahui bahwa dompet digital PalPay dan Jawwal Pay miliknya ikut dibekukan.

Mengira hal itu hanya kesalahan teknis, Sardah segera menghubungi Bank of Palestine. Namun, menurutnya, seorang pegawai bank justru memberitahukan bahwa rekeningnya telah “ditahan oleh pihak manajemen”.

Sardah mengatakan, pihak bank tidak pernah memberikan pemberitahuan sebelum menutup rekeningnya. Ia juga membantah tudingan bahwa rekening tersebut ditutup karena melebihi batas transaksi atau transfer yang diizinkan.

“Sayangnya, kami hidup di tengah perang, kehancuran, dan pemboman yang tiada henti. Kini, di atas semua itu, kami juga dicekik secara finansial,” ujarnya.

“Saya bahkan tidak bisa membayar uang sewa rumah, padahal saya masih memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi setiap bulan. Bagaimana saya bisa menunaikannya?” kata Sardah.

Ia kembali menegaskan bahwa Bank of Palestine tidak pernah memberikan pemberitahuan sebelum menutup rekeningnya. Sardah juga membantah anggapan bahwa rekening tersebut ditutup karena telah melampaui batas transaksi atau transfer yang diizinkan.

Sementara itu, Taghreed al-Daya kehilangan suami, empat putri, dan seorang putranya dalam agresi udara ‘Israel’ yang menghantam apartemen keluarga mereka di kawasan al-Sabra, Kota Gaza, pada Juli 2024.

Putri sulungnya, Raghad Banat, memiliki rekening aktif di Bank of Palestine yang digunakan untuk menerima gaji bulanannya. Menurut Daya, rekening tersebut langsung ditutup setelah akta kematian putrinya diterbitkan.

Daya mengatakan bahwa ia telah menyelesaikan seluruh prosedur pewarisan dan mengantongi dokumen yang diperlukan. Namun, pihak bank memintanya datang ke Ramallah untuk melanjutkan proses tersebut—sebuah syarat yang, menurutnya, mustahil dipenuhi dari Gaza.

“Saya berada di Gaza. Bagaimana mungkin saya bisa pergi ke Ramallah?” ujarnya. “Permintaan itu mustahil dipenuhi.”

Pengacara Ikut Melayangkan Kritik

Pada 12 Februari, sekelompok pengacara di Gaza menggelar aksi protes terhadap kebijakan Bank of Palestine; yang mereka sebut telah membekukan rekening nasabah tanpa dasar hukum yang jelas.

Asosiasi Pengacara Palestina di Gaza kemudian turut mengecam langkah tersebut. Organisasi itu menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan yang berbahaya dan tidak dapat dibenarkan, serta memperingatkan bahwa langkah itu semakin membebani keluarga-keluarga yang telah berjuang menghadapi krisis kemanusiaan akibat perang ‘Israel’ di Gaza.

Asosiasi itu menyatakan telah menerima sejumlah pengaduan dari para pengacara yang rekeningnya ditutup tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Menurut mereka, sekira 700 pengacara di Gaza terdampak aturan tersebut, sebagai bagian dari hampir 2.000 rekening yang dilaporkan telah dibekukan atau ditangguhkan.

Asosiasi tersebut menyatakan bahwa para pemilik rekening menghadapi alasan yang berbeda-beda terkait penutupan rekening mereka. Sebagian diminta memperbarui data nasabah, sementara yang lain diberi alasan adanya dugaan “penggunaan yang tidak semestinya”.

Direktur Euro-Mediterranean Human Rights Monitor, Rami Abdo, menyebut Bank of Palestine secara berkala menutup rekening nasabah berdasarkan rekomendasi yang diteruskan melalui Otoritas Moneter Palestina serta mekanisme penilaian risiko internal bank.

“Bank of Palestine justru memperburuk persoalan dengan tidak memberikan kesempatan kepada warga untuk menggugat keputusan tersebut, menarik dana mereka, atau memperoleh bukti bahwa mereka telah mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Abdo.

Menurutnya, penutupan rekening seperti ini terjadi secara berkala dan dalam satu gelombang dapat berdampak pada ratusan rekening sekaligus.

Berdasarkan data Asosiasi Bank Palestina, jumlah rekening bank di wilayah Palestina mencapai lebih dari lima juta.

Abdo juga menyebut rekening milik warga Palestina yang tewas selama perang langsung ditutup setelah pihak bank menerima pemberitahuan mengenai kematian mereka. Akibatnya, keluarga yang ditinggalkan tidak dapat mengakses dana tersebut meskipun telah menyelesaikan seluruh prosedur pewarisan.

“Begitu nama seorang yang gugur diterima pihak bank, mereka akan memeriksa apakah ia memiliki rekening. Jika ada, rekening itu langsung ditutup,” katanya.

Seorang sumber di Bank of Palestine membantah tuduhan bahwa ribuan rekening nasabah di Gaza telah dibekukan. Ia menyebut klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Menurut sumber tersebut, setiap tindakan yang berkaitan dengan rekening nasabah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ketentuan, serta instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait. Ia menegaskan bahwa tidak ada langkah yang diambil secara sewenang-wenang ataupun di luar kerangka hukum dan regulasi yang berlaku.

“Bank tetap menjalankan peran pentingnya dalam menyediakan layanan perbankan dan keuangan, sehingga masyarakat maupun berbagai lembaga dapat terus mengelola urusan keuangan mereka di tengah situasi luar biasa dan tantangan besar yang dihadapi Gaza,” lanjut sumber tersebut.

Ia menambahkan bahwa meskipun perang masih berlangsung, Bank of Palestine tetap memberikan layanan perbankan dan keuangan di Gaza, serta saat ini melayani lebih dari satu juta nasabah.

Menanggapi polemik pnutupan rekening milik warga Palestina yang telah meninggal dunia, sumber itu menjelaskan bahwa setiap kasus ditangani sesuai prosedur hukum waris dan putusan pengadilan. Menurutnya, mekanisme tersebut bertujuan melindungi hak para ahli waris sekaligus mencegah akses yang tidak sah terhadap dana yang tersimpan di rekening.

Sumber tersebut juga menegaskan bahwa prosedur itu diterapkan secara sama, baik di Gaza maupun Tepi Barat, dan tidak berkaitan dengan situasi khusus akibat agresi genosida. (Middle East Eye)

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami