Beranda / Dunia Islam / Euro-Med: Serdadu ‘Israel’ Jarah Harta Benda Warga Sipil di Lebanon Selatan
Dunia Islam Kabar
25 Apr 2026

Euro-Med: Serdadu ‘Israel’ Jarah Harta Benda Warga Sipil di Lebanon Selatan

Euro-Med: Serdadu ‘Israel’ Jarah Harta Benda Warga Sipil di Lebanon Selatan
Bagikan:

LEBANON (PIC) – Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Med telah mengungkapkan kesaksian yang terdokumentasi yang menunjukkan pola penjarahan properti warga sipil oleh serdadu penjajah ‘Israel’ di Lebanon selatan,

Kejahatan tersebut termasuk pembobolan rumah dan pencurian uang serta barang-barang pribadi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang setara dengan kejahatan perang.

Organisasi tersebut menjelaskan bahwa praktik-praktik ini tidak terbatas pada insiden terisolasi, tetapi berulang dalam skala luas dan dengan sepengetahuan pimpinan militer; tanpa adanya pertanggungjawaban.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa praktik tersebut telah menjadi perilaku sistematis selama operasi militer.

Organisasi tersebut mencatat bahwa kesaksian ini sejalan dengan laporan media, termasuk yang diterbitkan oleh Haaretz, yang menggambarkan para serdadu mengangkut properti sipil menggunakan kendaraan militer, yang mencerminkan kondisi kebal hukum.

Euro-Med mengutip keterangan dari warga sipil yang mengatakan rumah mereka dijarah setelah dibobol, termasuk terjadi pencurian emas dan barang-barang pribadi, di samping penghancuran sebagian rumah dan kasus-kasus pengusiran paksa.

Ditambahkan bahwa pola serupa sebelumnya telah didokumentasikan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, yang melibatkan pencurian harta benda selama pembobolan rumah atau di pos pemeriksaan militer; seringkali di bawah ancaman atau melalui penggunaan kekerasan.

Organisasi tersebut menekankan bahwa penjarahan dilarang berdasarkan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat dan Statuta Roma, dan merupakan kejahatan perang.

Mereka menyerukan penyelidikan internasional independen dan pertanggungjawaban bagi para pelaku.

Mereka juga mendesak agar Mahkamah Pidana Internasional diberi wewenang untuk memeriksa kejahatan-kejahatan ini.

Termasuk mengaktifkan yurisdiksi universal, memberlakukan sanksi internasional, dan menghentikan kerja sama militer dengan ‘Israel’ untuk memastikan berakhirnya impunitas. (PIC)

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami