Satugarisdepan.com
Bayangkan kamu membuka ponsel untuk mengakses kajian Al-Qur’an favoritmu — lalu tiba-tiba seorang aparat bersenjata menghentikanmu di jalan, memintamu membuka kunci layar, dan memeriksa seluruh isinya.
Bukan karena kamu melakukan sesuatu yang salah. Tapi karena kamu tinggal di Kashmir.

Satu Perintah, Jutaan Dampak
Pada 29 Desember 2025, rezim India mengeluarkan perintah larangan penggunaan VPN (Virtual Private Network) secara menyeluruh di seluruh wilayah Kashmir yang berada di bawah administrasinya. Larangan ini berlaku selama dua bulan dengan alasan: “ancaman keamanan nasional” dan dugaan penyalahgunaan layanan untuk “memprovokasi kerusuhan”.
VPN adalah alat yang memungkinkan pengguna mengakses internet secara aman dan privat, dengan menyembunyikan alamat IP dan mengenkripsi data. Alat ini lazim digunakan oleh pekerja IT, jurnalis, akademisi, dan siapa saja yang membutuhkan keamanan digital dalam pekerjaannya — termasuk mengakses konten keagamaan yang diblokir.
Namun bagi keluarga kita di Kashmir, larangan ini bukan sekadar hambatan teknis. Ini adalah satu lagi tembok yang mengelilingi kehidupan mereka.
Bukan yang Pertama — dan Mungkin Bukan yang Terakhir
Kashmir bukan asing dengan pembungkaman digital. Dari 901 pemblokiran internet yang pernah diberlakukan rezim India, hampir 50 persennya terjadi di Kashmir. Fakta ini menjadikan Kashmir salah satu wilayah dengan restriksi internet tertinggi di dunia.
Puncaknya terjadi pada 2019, ketika India mencabut Pasal 370 yang selama ini memberikan otonomi khusus bagi Kashmir. Sejak saat itu, Kashmir berada langsung di bawah kendali New Delhi. Kashmir kehilangan status istimewanya, kehilangan suaranya, dan kini perlahan kehilangan ruang digitalnya.
Dampak Nyata di Kehidupan Sehari-hari
Di balik angka dan kebijakan, ada wajah-wajah nyata yang menanggung beban ini:
Basit, 27 tahun, bekerja di perusahaan IT yang menangani data kesehatan sensitif. Pekerjaannya sepenuhnya bergantung pada VPN. Kini ia terancam kehilangan pekerjaan atau harus pindah lebih dari 2.000 km dari keluarganya.
Mir Umair, 24 tahun, seorang pengusaha muda yang menggunakan VPN hanya untuk mengakses kajian Al-Qur’an di Bayyinah TV. “Tidak ada yang politis. Hanya agama,” ujarnya. Namun sejak larangan itu, bahkan ibadah pun terhalang tembok digital.
Furqan, seorang jurnalis yang bekerja dari jarak jauh, merangkum perasaan yang mungkin dirasakan jutaan orang Kashmir: “Rasanya seperti kita sedang diadili karena pikiran kita sendiri.”
Ketika Jalan Diblokir, Kata-Kata pun Dibungkam
Yang membuat larangan ini semakin berat adalah cara penegakannya. Aparat kepolisian dikerahkan ke jalan-jalan — menghentikan warga, meminta mereka membuka ponsel, dan memeriksa aplikasi yang terinstal. Lebih dari 100 orang telah ditindak sejak 29 Desember 2025.
Para aktivis hak digital menyebut ini sebagai “mekanisme kepolisian inkonstitusional.” Seorang pengacara setempat mempertanyakan legalitasnya: “Satu perintah eksekutif seharusnya tidak bisa menjatuhkan larangan seluas ini.”
Namun di Kashmir, yang seharusnya tidak boleh terjadi, justru terus terjadi. (ADR)
Sumber: Al Jazeera, 12 Januari 2026 Diolah oleh Tim Redaksi Satugarisdepan.com

Titip tanda cinta Ramadhan 1447 H untuk keluarga kita di Kahsmir:
