Beranda / Kashmir / Pesantren di Kashmir Dinyatakan Terlarang di Bawah Hukum India, Picu Kecaman Luas
Kabar Kashmir
4 Mei 2026

Pesantren di Kashmir Dinyatakan Terlarang di Bawah Hukum India, Picu Kecaman Luas

Pesantren di Kashmir Dinyatakan Terlarang di Bawah Hukum India, Picu Kecaman Luas
Bagikan:

Kashmir (Al Jazeera) – Sebuah pesantren Islam terkemuka di Kashmir yang berada di bawah administrasi India resmi dinyatakan sebagai lembaga terlarang berdasarkan undang-undang anti terorisme. Situasi itu memicu gelombang kecaman dari para pemimpin agama dan politik di wilayah tersebut.

Komisioner Divisi Kashmir, Anshul Garg, mengeluarkan perintah tersebut berdasarkan dossier kepolisian yang menuding adanya “hubungan tersembunyi yang berkelanjutan” antara pesantren dan partai politik terlarang Jamaat-e-Islami (JeI), demikian dilaporkan media lokal.

Pesantren yang dimaksud, Jamia Siraj-ul-Uloom, adalah salah satu yang terbesar di Kashmir selatan dan diakui oleh Dewan Pendidikan Sekolah Jammu dan Kashmir. Lembaga ini telah menampung lebih dari 800 siswa, banyak di antaranya dari keluarga yang tidak mampu menjangkau pendidikan swasta.

Dossier tersebut menyebutkan bahwa sejumlah pengurus dan tenaga pengajar Jamia Siraj-ul-Uloom memiliki kaitan dengan JeI, disertai tuduhan lain seputar penggunaan lahan dan transparansi keuangan.

Perintah ini dijatuhkan berdasarkan Unlawful Activities Prevention Act (UAPA), sebuah undang-undang yang banyak dikritik karena memungkinkan pihak berwenang menetapkan seseorang sebagai “teroris” tanpa bukti yang memadai.

Pimpinan pesantren, Mohammad Shafi Lone, dilaporkan menolak seluruh tuduhan tersebut. “Kami adalah lembaga yang taat hukum dan tidak ada hubungan apa pun dengan Jamaat-e-Islami yang dilarang,” ujarnya sebagaimana dikutip harian Hindustan Times. “Perintah ini telah menimbulkan kepanikan di kalangan orang tua dan siswa yang terdaftar di sini.”

Kami adalah lembaga yang taat hukum dan tidak ada hubungan apa pun dengan Jamaat-e-Islami yang dilarang.

Mohammad Shafi Lone

Para pemimpin di Kashmir yang berpenduduk mayoritas Muslim mengecam langkah ini sebagai bagian dari pola campur tangan New Delhi yang semakin meluas. Anggota parlemen dari wilayah tersebut, Aga Syed Ruhullah Mehdi, menulis di X: “Menyatakan Jamia Siraj-ul-Uloom ‘terlarang’ di bawah UAPA adalah tindakan terbaru dalam pembongkaran sistematis kehidupan sipil Kashmir. Polanya tidak bisa diabaikan — yayasan, masjid, perpustakaan, kini pesantren yang melayani anak-anak dari keluarga tidak mampu; setiap institusi sosial yang menjadi tulang punggung masyarakat Kashmir terus dicekik.”

Mantan Kepala Menteri Kashmir, Mehbooba Mufti, menyebut keputusan ini sebagai “ketidakadilan nyata terhadap lapisan masyarakat miskin yang tidak berdaya.” Pemimpin Muslim tertinggi Kashmir, Mirwaiz Umar Farooq, turut mempertanyakan sampai kapan kebijakan tekanan dan pemiskinan ini akan terus dibiarkan berlangsung.

Tekanan yang Terus Meningkat

Kashmir yang berada di bawah administrasi India berstatus sebagai “wilayah persatuan” yang dikendalikan langsung oleh pemerintah federal di New Delhi. Sejak Pasal 370 Konstitusi India — yang sebelumnya memberikan Kashmir otonomi terbatas atas pendidikan, lapangan kerja, dan kepemilikan lahan — dihapuskan oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi pada 2019, para pemimpin Kashmir terus menyuarakan keberatan atas apa yang mereka gambarkan sebagai pemangkasan kebebasan beragama dan sipil.

Awal tahun ini, kepolisian mulai melakukan pendataan terhadap masjid-masjid di Kashmir, memicu gelombang kekhawatiran atas meningkatnya pengawasan oleh pemerintah federal. Jamia Masjid di Srinagar, masjid paling bersejarah di wilayah itu, sempat ditutup paksa hampir dua tahun usai peralihan status pada 2019 dan hingga kini masih kerap menghadapi penutupan serta pembatasan jumlah jamaah.

Meski pemilihan wakil rakyat lokal digelar pada 2024 — untuk pertama kalinya dalam satu dekade — sebagian besar kewenangan tetap berada di tangan gubernur yang ditunjuk New Delhi, termasuk kendali atas kepolisian, ketertiban umum, serta mutasi dan penempatan pejabat. (ADR)

Diterjemahkan dari Al Jazeera. Artikel asli berbahasa Inggris dapat dibaca di sini.


Keluarga kita di Kashmir masih bertahan — tapi sampai kapan?

Inilah realitas garis depan Kashmir: bukan hanya represi fisik, tapi pencabutan hak paling dasar — hak atas ilmu, hak atas masa depan.

Yayasan KITA hadir di Kashmir dengan program bantuan pendidikan dan dukungan narasi, memastikan suara saudara-saudara kita di sana tidak padam begitu saja. Karena selama kita diam, mereka semakin sendiri.

Daftar untuk qurban di garis depan Kashmir di sini.

Dukung Saudara Kita di Garis Depan

Setiap bantuan Anda sangat berarti untuk memberikan kehangatan dan harapan hidup bagi mereka yang terdampak.

Donasi Sekarang
Hubungi kami